Salin Artikel

Saat Shane Lukas Menangis Ditanya soal Video Penganiayaan D yang Direkamnya, Mario Ikut-ikutan

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan kepada D, yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kompak menangis dalam sidang lanjutan keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Momen itu terjadi ketika Shane menyampaikan kesaksiannya soal penganiayaan yang mereka berdua lakukan.

Mulanya, salah satu hakim anggota yakni Tumpanuli Marbun bertanya apakah Shane pernah diperlihatkan soal rekaman penganiayaan yang ia dan Mario lakukan.

"Saudara pernah enggak menonton video yang saudara buat itu?" tanya Tumpanuli kepada Shane.

"Pernah, Yang Mulia," jawah Shane.

Tumpanuli kembali bertanya kapan rekaman itu ditonton oleh Shane.

Pertanyaan itu lalu dijawab Shane dan ia mengatakan, rekaman itu diperlihatkan saat ia diperiksa di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.

Tumpanuli kemudian bertanya kepada terdakwa tentang video tersebut.

"Bagaimana menurut saudara?" kata Tumpanuli.

"Saya kaget, Yang Mulia," jawab Shane.

Ucapan itu langsung dipotong oleh Hakim Anggota Tumpanuli. Ia mengatakan, Shane tidak perlu kaget lagi karena penganiayaan itu sudah dilihat dan direkam oleh Shane.

"Kok kaget lagi? Karya saudara sendiri, kok, yang saudara tonton," tegas Tumpanuli.

Shane lalu menjawab omongan Tumpanuli. Ia mengatakan kalau dirinya menyesal karena tidak melerai saat tendangan Mario ke tubuh D dilakukan.

"Saya menyesal tentang perlakuan saya pada saat itu, saya sungguh menyesali," kata Shane dengan suara bergetar sambil mengusap air matanya.

"Sungguh saya sangat menyesal, Yang Mulia," kata Shane lagi.

Seketika ruang sidang hening beberapa detik.

Di sisi kanan Shane, terdakwa Mario juga ikut-ikutan menangis. Wajah Mario tampak memerah. Ia beberapa kali menunduk dan mengusap matanya.

Salah satu kuasa hukumnya bahkan tampak mengusap punggung Mario Dandy tepat ketika Shane menangis di depan hakim.

Tak lama kemudian, Mario mengeluarkan masker hitam dan memasangnya di mulutnya.

Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/04/16212241/saat-shane-lukas-menangis-ditanya-soal-video-penganiayaan-d-yang

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke