KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersinergi dengan Samsat dan Jasa Raharja mengadakan promo Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahap II.
Program ini berlangsung dari tanggal 3 Juli sampai 31 Agustus 2023.
Berikut ini persyaratan dan mekanismenya.
Mekanisme Pembayaran Wajib Pajak
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/05/03000061/bebas-bea-balik-nama-di-jawa-barat--syarat-dan-mekanisme-pembayaran