JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang Kepala Seksi (Kasie) Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, diduga memanfaatkan bawahannya untuk mendapat pinjaman uang.
Hal tersebut diungkapkan Salah satu anggota PPSU di Kelapa Gading Barat, Maulana (53), kepada Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Maulana menuturkan, pada medio 2022, kepala seksi tersebut, sebut saja A, meminta atasan langsung Maulana untuk memanggil sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Pertemuan yang berlangsung di sebuah aula lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading itu dihadiri secara per regu oleh anggota PPSU.
"Dikumpulkan di dalam satu ruangan aula. (Di dalamnya) ada Korlap, ada Kasie," ucap Maulana.
Rupanya, dalam pertemuan tersebut, A hendak meminjam data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online lewat aplikasi.
"Pertemuan tersebut untuk mendata (anggota PPSU), untuk pinjaman online Kredivo. Katanya, Kasie lagi perlu," tutur Maulana.
"Saya pernah dimintain data saya. Setelah dicek, ternyata data saya ditolak. Yang ditolak ini, boleh kembali ke tempat kerja. Nah, yang diterima, itu masih tetap di situ," imbuh dia.
Meski begitu, Maulana memastikan, tidak sedikit rekan kerjanya yang akhirnya bisa mencairkan pinjaman online itu.
"Iya, (uang yang cair) untuk Kasie," imbuh Maulana yang sudah bekerja menjadi PPSU sejak 2014.
Nominal uang dari hasil pinjaman online ini berbeda-beda, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 3 juta.
Maulana mengungkapkan bahwa anggota PPSU yang pinjaman online-nya cair juga mendapatkan bagian dari kepala seksi itu.
"Kalau yang gede (cairnya), mungkin sekitar Rp 500.000. Kalau yang kecil, ya enggak dikasih. (Itu sebagai) ucapan terima kasih karena datanya dipinjamkan," ungkap Maulana.
Dipaksa berutang ke koperasi
Tidak lama setelah berutang ke pinjol, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading disebut dipaksa lagi meminjam uang di sebuah koperasi yang beralamat di Jakarta Timur.
"(Kalau) Enggak ikut koperasi, (diancam) mau 'ditendang' (putus kontrak)," ucap Maulana.
Karena dia menganggap hal tersebut merupakan arahan dari pimpinan yang tidak bisa dibantah, Maulana mengikutinya.
Alhasil, KTP, ijazah STM, dan Kartu Keluarga (KK) miliknya ditahan di koperasi tersebut.
Setelah tanda tangan, dana senilai Rp 20 juta akhirnya cair ke tangan Maulana pada September 2022, meski dia saat itu tidak membutuhkannya.
Ketika kredit pinjaman tersebut tersisa tiga bulan lagi selesai, tepatnya Juni 2023, Maulana dihubungi oleh sang kepala seksi.
"Dia tanya saya tagihan tinggal berapa bulan lagi, saya jawab tiga bulan, lalu dia paksa saya untuk top-up (pinjaman). Dia yang pinjam, tapi atas nama saya," ucap Maulana.
Uang senilai Rp 11,15 juta akhirnya dikeluarkan oleh koperasi. Maulana pun mentransfer Rp 10,15 juta kepada atasannya.
Kepada Maulana, A berjanji bakal membayar kredit koperasi secara rutin. Namun, janji tersebut ternyata tidak dipenuhinya.
Mendapat cacian
Maulana mengaku mendapat cacian dan sumpah serapah dari atasannya melalui sambungan telepon pada Senin (3/7/2023), karena ia belum bisa membayar tagihan dari pinjaman koperasi.
Pasalnya, ia harus mencicil pembayaran motor yang ia gadaikan ke temannya sebesar Rp 2 juta per bulan. Ia sempat menggadaikan motornya untuk kebutuhan kuliah anaknya.
"Gaji saya dipotong (cicilan koperasi) terisa Rp 2,9 juta. Bayar cicilan motor Rp 2 juta, gaji saya cuma sisa Rp 900.000. Tidak cukup untuk kebutuhan keluarga," ujarnya.
Setelah menjelaskan hal tersebut kepada atasannya ini, Maulana malah dicaci maki dan diminta mencari dana untuk membayar tagihan yang tersisa.
Akhirnya saat itu Maulana memilih meliburkan diri. Dia merasa lelah dan sakit hati dengan caci maki tersebut.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Wakil Camat Kelapa Gading, Rahmat Syahputra.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui permasalahan ini. "Saya belum dapat info," kata Rahmat saat dihubungi Kompas.com dan kemudian sambungan telepon terputus, Rabu (5/7/2023).
Kompas.com juga sudah mencoba menghubungi Kepala Seksi yang disebut oleh Maulana. Hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan jawaban.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/06/20225831/saat-bos-ppsu-diduga-paksa-anak-buah-berutang-di-pinjol-hingga-koperasi