Salin Artikel

Polres Depok Tunggu Hasil Otopsi Jenazah Ayah Pelaku Pencabulan yang Tewas Dalam Tahanan

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok masih menunggu penyebab kematian AR (51), salah satu tahanannya yang dianiaya hingga tewas, di ruang tahanan, pada Minggu (9/7/2023).

AR diketahui berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Sementara itu, tersangka penganiayaan adalah delapan tahanan rekan satu sel AR.

"Kalau penyebab kematian (AR) masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri," ungkap Wakil Kasatreskrim AKP Nirwan Pohan, di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023).

Sementara ini, berdasar pemeriksaan sementara, AR mengalami luka di bagian pantat, punggung, dan dadanya.

Ia mengungkapkan, luka di bagian pantat AR disebabkan oleh pukulan pipa.

Menurut Nirwan, pipa itu didapat dari pipa air yang berada di sel ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

Salah satu tahanan dari delapan tahanan yang menganiaya AR mematahkan pipa air di ruang tahanan tersebut.

"Untuk pemukulan dari pantat itu pakai pipa. Dia motong sendiri dari pipa, pipa keran air yang memang ada di sel," urai Nirwan.

Sementara itu, luka di bagian dada dan punggung AR disebabkan pukulan tangan kosong.

Nirwan mengungkapkan, AR mengalami luka berat di bagian bokong dan dada.

Di satu sisi, penyebab kematian AR masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"(Luka) yang fatal di pantat, dada. Kalau yang menyebabkan kematian, masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri," ungkap Nirwan.

Diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu bermula saat AR dijebloskan ke salah satu sel ruang tahanan Mapolres Metro Depok pada Jumat (7/7/2023).

Kemudian, rekan-rekan satu selnya bertanya AR terjerat kasus apa.

Kepada rekan-rekan satu selnya, AR mengaku ia merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya.

Nirwan melanjutkan, usai mengetahui AR terjerat kasus pencabulan, korban langsung dianiaya delapan tahanan di sel tersebut.

Para tahanan itu menganiaya AR menggunakan pipa dan tangan kosong.

Usai dianiaya, korban sempat pingsan. Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

"Kemudian oleh penjaga tahanan, (kondisi AR) dicek. Pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok," tutur Nirwan.

"Dokter menyatakan (AR) meninggal dunia. (AR) langsung dibawa ke (RS Polri) Kramatjati untuk dilakukan otopsi," lanjut dia.

Kedelapan tersangka yang menganiaya AR adalah MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/10/15570751/polres-depok-tunggu-hasil-otopsi-jenazah-ayah-pelaku-pencabulan-yang

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke