Salin Artikel

Pemprov DKI Evaluasi Aturan Kepemilikan Mobil Pribadi Penghuni Rusunawa

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengevaluasi aturan kepemilikan kendaraan bagi para penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistiyaningrum menjelaskan, evaluasi aturan hendak dilakukan seiring dengan adanya laporan berkait sejumlah penghuni rusunawa yang memiliki mobil pribadi atau sepeda motor.

"Kami evaluasi warga yang punya mobil siapa? Itu siapa? Dan kami sedang berproses, dan sedang dilakukan oleh teman-teman kepala UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun)," ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Menurut Retno, ada dua kategori penghuni rusunawa. Pertama, warga umum yang mendaftarkan diri dan diverifikasi kelayakannya menghuni rusunawa.

"Kalau warga umum kan sudah pasti, begitu mendaftarkan, verifikasi dan sebagainya pasti tidak boleh punya mobil," kata Retno.

Kedua, adalah warga terprogram atau mereka yang terdampak penggusuran atau penertiban. Karena itu, warga tersebut menjadi prioritas untuk ditampung di rusunawa.

"Nah dalam perjalanan waktu, kan dia (warga terdampak penertiban) memang harus ditampung terlebih dahulu. Mau punya mobil dan enggaknya," ungkap Retno.

Lewat evaluasi itu, kata Retno, warga umum yang bekerja sebagai sopir taksi online, tetap bisa menyewa dan menghuni rusunawa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebab, Retno memandang bahwa para sopir taksi online besar kemungkinannya berpenghasilan rendah, meskipun memiliki mobil.

"Sekarang tuh ada Grab Car, Gocar segala macam. Itu kan punya mobil ya. Nah itu yang jadi permasalahan terkait dengan mobil. Kami lagi evaluasi," kata Retno.

Sebelumnya, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Husen Ishaq, menemukan adanya warga ekonomi menengah ke atas yang bisa menghuni rumah susun sewa sederhana (rusunawa).

Pejabat legislatif dari Fraksi PAN ini mengatakan, warga yang tinggal di rusunawa itu memiliki kendaraan, baik mobil dan beberapa sepeda motor.

"Ini kok ada warga bisa masuk (menempati) rusunawa? Ini punya motor dan mobil. Tolong lah eksekutif kepekaannya kepada rakyat," ujar Husen dalam rapat kerja komisi D DPRD bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Husen mengatakan, DPRKP DKI Jakarta itu seharusnya memperioritaskan warga kelas ekonomi menengah ke bawah untuk dapat dan tinggal di Rusunawa.

Salah satu warga tidak memiliki tempat tinggal yang layak itu berada di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.

"Itu ada di RW 8 ada 11 RT. Di sana keluarga tinggal di rumah 2x2 (meter persegi) padahal KK DKI, KTP DKI," kata Husen.

Terkait itu, Pemprov DKI Jakarta diharapkan untuk dapat melakukan seleksi ketat bagi warga sebagai calon pemilik rusunawa agar setiap unit bisa tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/14/17562821/pemprov-dki-evaluasi-aturan-kepemilikan-mobil-pribadi-penghuni-rusunawa

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Penjarahan Rusunawa Marunda Dilakukan Terang-terangan | Bebas PBB Hanya Berlaku bagi Satu Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

[POPULER JABODETABEK] Penjarahan Rusunawa Marunda Dilakukan Terang-terangan | Bebas PBB Hanya Berlaku bagi Satu Rumah di Bawah Rp 2 Miliar

Megapolitan
Cerita Wastro, Pelukis di Glodok yang Puluhan Tahun Lukis Karikatur di Pinggir Jalan

Cerita Wastro, Pelukis di Glodok yang Puluhan Tahun Lukis Karikatur di Pinggir Jalan

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Lolos Verifikasi Calon Independen Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Lolos Verifikasi Calon Independen Pilkada Jakarta

Megapolitan
Ibu Korban Ungkap Pembacokan di Pasar Minggu Terjadi Dini Hari, Picu Bentrokan Dua Ormas

Ibu Korban Ungkap Pembacokan di Pasar Minggu Terjadi Dini Hari, Picu Bentrokan Dua Ormas

Megapolitan
Polisi Kejar Pelaku Penjambretan di CFD Jakarta yang Tertangkap Kamera Fotografer

Polisi Kejar Pelaku Penjambretan di CFD Jakarta yang Tertangkap Kamera Fotografer

Megapolitan
Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Diduga Berawal dari Pembacokan

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Diduga Berawal dari Pembacokan

Megapolitan
Satu Motor Warga Ringsek Diseruduk Sapi Kurban yang Mengamuk di Pasar Rebo

Satu Motor Warga Ringsek Diseruduk Sapi Kurban yang Mengamuk di Pasar Rebo

Megapolitan
Soal Wacana Duet Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2024, Gerindra: Enggak Mungkinlah!

Soal Wacana Duet Anies-Sandiaga pada Pilkada Jakarta 2024, Gerindra: Enggak Mungkinlah!

Megapolitan
Viral Video Plt Kadis Damkar Bogor Protes Kondisi Tenda di Mina, Pj Wali Kota: Ada Miskomunikasi

Viral Video Plt Kadis Damkar Bogor Protes Kondisi Tenda di Mina, Pj Wali Kota: Ada Miskomunikasi

Megapolitan
Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Mereda Usai Polisi Janji Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Bentrok Dua Ormas di Pasar Minggu Mereda Usai Polisi Janji Tangkap Terduga Pelaku Pembacokan

Megapolitan
Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Tak Mau Sukses Sendiri, Perantau Asal Gunung Kidul Gotong Royong Bangun Fasilitas di Kampung

Megapolitan
Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Kisah Dian, Seniman Lukis Piring yang Jadi Petugas Kebersihan demi Kumpulkan Modal Sewa Lapak

Megapolitan
Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Sempat Sidak Alun-alun Bogor, Pj Wali Kota Soroti Toilet hingga PKL di Trotoar

Megapolitan
Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Kisah Dian Bertahan Jadi Pelukis Piring, Karya Ditawar Murah hingga Lapak Diganggu Preman

Megapolitan
Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Dua Ormas Bentrok hingga Lempar Batu-Helm, Lalin Jalan TB Simatupang Sempat Tersendat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke