JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam perjanjian endoresement produk perawatan kulit yang melibatkan motivator Mario Teguh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian akan memanggil pelapor serta saksi, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diliakukan motivator Mario Teguh.
"Nanti secara detail dan teknis, penyidik yang akan menjadwalkan pemeriksaan," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Tak hanya Mario, kasus ini juga menyeret nama istrinya, Linna, lantaran disebut turut serta menjadi brand ambassador atau duta suatu produk perawatan kecantikan.
Baik Mario maupun istrinya dilaporkan oleh seorang pengusaha produk perawatan kulit, Sunyoto Indra Prayitno, atas penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 5 miliar.
Kronologi penipuan
Kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan awal pertemuan kliennya bertemu dengan pasangan Mario Teguh dan istrinya terjadi di sebuah bandara.
"Istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya followers sekian puluh juta', jadi mereka yang justru menawarkan," kata Djamaludin, Kamis (13/7/2023).
Djamaludin menyebut Mario Teguh sempat menetapkan harga Rp 15 miliar kepada korban untuk kerja sama endorsement produk skincare. Kemudian, kliennya menawar hingga turun menjadi Rp 5 miliar.
"Mario Teguh menawarkan Rp 15 miliar ke klien kami untuk jasa beliau, akan tetapt klien kami tak punya kemampuan sehingga terjadi tawar-menawar, lalu jadi Rp 5 miliar," ujar Djamaludin.
Mario Teguh menjanjikan kepada korban bahwa produknya akan terjual banyak di luar negeri.
"Dengan iming-iming dapat membawa ratusan ribu agen untuk jadi reseller produk. Bahkan janjinya Mario Teguh, dapat dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negerilah," imbuh dia.
Mangkir dari perjanjian
Djamaludin mengungkapkan, Mario Teguh dan istrinya ternyata mangkir dari perjanjian meski telah menerima sejumlah uang dari pelapor.
Ia menyebut jumlah uang yang telah diterima Mario Teguh senilai Rp 5 miliar.
"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," jelas Djamaludin.
Bahkan, pelapor sudah memenuhi semua permintaan Mario Teguh agar bisa tetap mempromosikan brand milik pelapor.
"Apa yang diminta MT (Mario Teguh), bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami," ungkap Djamaludin
"Bahkan jual mobil, jual rumah, segala macem. Hanya untuk bagaimana memenuhi syarat MT," lanjutnya.
Mario Teguh bantah dan layangkan somasi
Mario Teguh melalui kuasa hukumnya membantah bahwa kliennya telah melakukan penipuan terhadap pelapor.
Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya melalui keterangan tertulis yang diunggah di Instagram Mario Teguh @marioteguh.
"Berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami,” tegas kuasa hukum Mario, Sabtu (15/7/2023).
Tim kuasa hukum menyampaikan bahwa Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak yang bersangkutan.
Kuasa hukum juga mengatakan Mario tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan.
Oleh sebab itu, kuasa hukum Mario Teguh melayangkan somasi agar pihak yang melapor ke polisi itu segera meminta maaf kepada kliennya dan masyarakat.
“Kami telah melayangkan surat peringatan/teguran keras (somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik,” tegas tim kuasa hukum Mario Teguh.
Kuasa hukum meminta pelapor menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya pada Kamis (20/7/2023) pukul 16.00 WIB.
(Penulis: Rizky Syahrial | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/07/18/06582351/update-kasus-penipuan-endorsement-yang-seret-mario-teguh-polisi-panggil