JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan, kemampuan keuangan daerah menjadi pertimbangan utama penghentian proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.
"Pertama memang yang menjadi pertimbangan adalah terkait dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Menurut Sarjoko, terdapat suatu hal dalam proyek ITF yang dikhawatirkan membebani keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada masa mendatang.
"Ini yang dikhawatirkan membebankan keuangan daerah, terkait dengan tipping fee. Ini dengan mempertimbangkan kemampuan skala APBD DKI yang sekarang ini trennya akan menurun kan. Dikhawatirkan di kemudian hari akan membebani," kata Sarjoko.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Manuara Siahaan mempertanyakan alasan pemerintah provinsi tidak melanjutkan proyek ITF Sunter.
Menurut Manuara, proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik ini bisa saja dibatalkan, asalkan terdapat alasan yang objektif dan dapat diukur akuntabilitasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta seharusnya mengevaluasi terlebih dahulu seluruh permasalahan dalam proyek tersebut, sebelum keputusan pembatalan.
Untuk diketahui, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan, menyetop proyek ITF Sunter.
Proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik itu tidak dilanjutkan karena nilai investasi dan biaya operasionalnya terlalu besar.
"Iya (ITF tidak dilanjutkan). Ya kami kan enggak sanggup ya," ujar Heru di TPST Bantargebang, Selasa (27/6/2023).
Atas dasar itu, Pemprov DKI memutuskan untuk menghentikan proyek ITF dan fokus mengembangkan sistem RDF.
Saat ini, RDF atau bahan bakar alternatif dari hasil pemilahan sampah perkotaan telah berhasil diproduksi di TPST Bantargebang.
“Ya investasi bisa lebih dari Rp 5 triliun. Pemda DKI bukan tidak mau, bagus-bagus semua konsep-konsep itu," kata Heru.
"ITF atau RDF bagus-bagus, tapi sekali lagi Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee,” sambung dia.
Heru menambahkan, jajarannya akan membahas lebih lanjut penyertaan modal daerah (PMD) yang sudah telanjur dialokasikan untuk pembangunan ITF Sunter.
Adapun PMD yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta kepada PT Jakarta Propertindo untuk pembangunan ITF sebesar Rp 577 miliar.
Groundbreaking proyek ITF Sunter dilakukan oleh Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI pada 2018 lalu.
Namun, proses pembangunan proyek itu selalu tertunda karena sejumlah alasan.
Terbaru, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, fasilitas pengolahan sampah menjadi tenaga listrik atau ITF di Sunter, akan tetap dibangun.
Hanya saja, Pemprov DKI Jakarta saat ini lebih fokus membangun fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai sarana pengolahan sampah Jakarta.
"(Pembangunan ITF Sunter) bukan dibatalkan, tapi saat ini Pemprov DKI lebih fokus ke RDF," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/01/17464441/pemprov-dki-khawatir-proyek-itf-sunter-bakal-bebani-keuangan-daerah