MNZ ditemukan tewas di indekos pada Jumat (4/8/2023) lalu jenazahnya dibawa ke RS Polri.
Pantauan di lokasi, keluarga MNZ diarahkan dari ruang transit jenazah menuju Gedung Instalasi Forensik pukul 21.17 WIB.
Sebelumnya, sejak pukul 15.00 WIB, mereka berada di ruang transit jenazah untuk mengurus berkas administratif penjemputan MNZ.
Sekitar pukul 21.22 WIB, mobil jenazah Universitas Indonesia tiba untuk menjemput MNZ.
Mobil diparkirkan tepat di depan Gedung Instalasi Forensik. Proses memasukkan peti mati MNZ berjalan hingga pukul 21.30 WIB.
Sebab, petugas mencari posisi yang aman agar peti tidak jatuh. Pada akhirnya, mereka menggunakan tali pengaman untuk memastikan posisi peti tidak berubah.
Pukul 21.37 WIB, mobil jenazah langsung berangkat. Sementara itu, keluarga MNZ menggunakan kendaraan lain.
Paman korban, Muchtar Fatoni mengatakan, MNZ akan langsung dimakamkan di kampung halamannya setelah diotopsi dan dijemput dari RS Polri Kramatjati.
"Insya Allah, tadi disampaikan oleh ibu korban, bahwa (MNZ) akan dibawa ke Lumajang untuk dimakamkan," ujar dia di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat.
Pihak keluarga MNZ di kampung halamannya telah menyiapkan pemakaman.
Terkait kasus yang menimpa MNZ, mereka juga berharap agar pelaku diberi hukuman setimpal.
"Kami berdoa, kalau memang harus dihukum berat, ya berat," tutur Muchtar.
Pihak keluarga bakal mengikuti proses hukum yang berjalan.
Namun, ibu korban yang sangat terpukul kehilangan anaknya, ingin pelaku berinisial AAB (23) dihukum seberat-beratnya.
"Tadi keluarga, ibu korban, minta supaya (pelaku) dihukum seberat-beratnya," kata Muchtar.
Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, AAB mengaku terlilit tagihan kosan serta tagihan pinjaman online (pinjol).
Pelaku juga disebut merasa iri dengan kondisi korban yang dinilai lebih kaya darinya.
Karena itu, AAB membunuh MNZ menggunakan pisau pada Rabu (2/8/2023) di kosan korban.
Nirwan menyebutkan, setelah membunuh korban, AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ. Namun, ia tidak mengungkapkan barang apa saja yang sudah dijual.
Penangkapan AAB bermula saat pihak kepolisian menerima laporan dari warga soal penemuan jenazah MNZ pada Jumat ini sekitar pukul 10.00 WIB.
Setibanya di kosan korban, polisi menemukan jenazah MNZ di kolong tempat tidur.
"Mayat (MNZ) terbungkus dalam plastik warna hitam, di bawah kolong tempat tidur. Dalam kamar itu berantakan, tapi terlihat sempat dibersihkan," kata dia.
Polisi lantas memeriksa sejumlah saksi. Berdasar pemeriksaan, Polres Metro Depok lalu menangkap AAB. Nirwan menyatakan, pihaknya masih memeriksa AAB secara intensif.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/05/11130181/jenazah-mahasiswa-ui-korban-pembunuhan-dijemput-keluarga-dari-rs-polri