Penjaga kontrakan bernama Sunarsih (46) menyebut, sweater berwarna putih itu dibuang di sela-sela tembok kontrakan supaya tak terlihat.
"Betul, sweater yang dia pakai hari Rabu itu berwarna putih dan dibuang ke sela-sela tembok. Saya juga baru tahu pas penyidik ke sini hari Jumat lalu," ujar dia kepada wartawan di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, Minggu (6/8/2023).
Sunarsih mengatakan, sweater itu ditemukan dalam keadaan terbungkus plastik.
Ketika plastik pembungkusnya dibuka, terlihat banyak bercak darah yang membekas di sweater milik tersangka.
"Memang di sweater itu juga terlihat ada bekas darah. Jadi sesuai sama yang dipakai sebelumnya," ungkap dia.
Adapun, penemuan sweater yang digunakan tersangka bermula ketika Altaf diciduk aparat kepolisian, Jumat (4/8/2023).
Tersangka sebenarnya lebih dulu dibawa ke Polres Metro Depok setelah diciduk, tetapi dibawa kembali ke kontrakannya untuk mengambil beberapa barang bukti pembunuhan.
"Iya dia sama penyidik dibawa ke sini lagi untuk ambil barang yang diambil dari korban. Pas ngambil barang itu, dia ngasih tau penyidik sweater yang dia gunakan disembunyikan di sela-sela tembok kontrakan," tutur Sunarsih.
Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan MNZ oleh Altaf terjadi pada Rabu (2/8/2023).
Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat, (7/8/2023) atau dua hari setelah peristiwa pembunuhan.
Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, penemuan jenazah itu bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ.
Kemudian, salah satu kerabat korban mengunjungi indekos MNZ di Kukusan.
Setelah jenazah ditemukan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan menangkap Altaf di hari yang sama.
Altaf mengaku membunuh korban untuk merampas barang berharga miliknya. Hal itu dilakukan karena pelaku terjerat utang pinjaman online.
Adapun tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman mati. .
"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365," kata Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Sabtu (5/8/2023).
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/06/22131931/usai-bunuh-adik-tingkatnya-mahasiswa-ui-buang-sweater-putih-penuh-darah