Salin Artikel

Tak Tahu Kronologi Kebakaran, Pemilik F2 Hotel Pasrahkan Penyelidikan ke Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum salah satu pemilik F2 Hotel Melawai, Bertua Diana Hutapea mengatakan, pihaknya bakal menyerahkan proses penyelidikan ke polisi.

Ia enggan berasumsi soal penyebab kebakaran karena kliennya hampir tidak pernah berada di lokasi penginapan.

Selain itu, sudah ada pemilik lain yang bertugas memantau aktivitas hotel sehari-hari.

"Nanti kita lihat saja penyelidikan dari kepolisian, dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mengetahui penyebabnya. Jadi kita lihat saja nanti, kita sudah serahkan semua (penyelidikan) ke polisi," ujar Bertua, kuasa hukum pemilik hotel bernama Esther Winda.

"Intinya klien saya belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran, karena beliau juga tidak ada di tempat ketika peristiwa kebakaran terjadi dan kami juga baru sampai di lokasi," lanjut dia.

Bertua memastikan tak ada satu pun korban yang merupakan karyawan hotel.

Seluruh korban, baik korban luka maupun korban jiwa, adalah para tamu yang sedang menginap di hotel.

"Menurut kepolisian, ada yang meninggal dan sekarang sudah di rumah sakit (yang terluka). Semuanya ditangani kepolisian," tutur dia.

Bertua juga tak menampik kliennya akan bertanggung jawab bila memang kebakaran yang terjadi disebabkan karena kesalahan pihak hotel.

"Nanti akan kami bicarakan (soal tanggung jawab). Kami juga akan mengacu pada temuan Puslabfor Mabes Polri. Jadi lihat nanti, ya," imbuh Bertua.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang tewas dalam kebakaran yang terjadi di salah satu hotel di Panglima Polim V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, korban tewas diduga terjebak asap yang mengepul di lantai dua hotel tersebut.

"Dari enam orang, dua selamat. Satu masih dirawat di RSPP dan tiga orang dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati setelah dinyatakan meninggal dunia," kata Tribuana kepada Kompas.com.

Tribuana mengatakan, saat insiden terjadi ada lima kamar hotel yang terisi.

Berdasarkan keterangan resepsionis yang diperiksa sementara, masing-masing kamar hotel itu diisi oleh dua orang.

"Dilihat dari TKP itu sementara kayaknya dari sofa. Karena ada sisa per. Namun lebih jelasnya setelah nanti dilakukan (pemeriksaan) oleh Puslabfor untuk memastikan lebih lanjut," kata Tribuana.

Hingga kini, polisi masih memeriksa sejumlah orang terkait kebakaran yang menyebabkan tiga orang tamu hotel itu meninggal dunia.

"Dari pemilik (hotel), manager dan sekuriti sementara kami bawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk diperiksa," kata Tribuana.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/18/16533481/tak-tahu-kronologi-kebakaran-pemilik-f2-hotel-pasrahkan-penyelidikan-ke

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke