JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi mengambil alih kasus kebakaran di F2 Hotel Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus usai mengikuti jalannya olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (18/8/2023).
"Saat ini penanganan (kasus kebakaran) kami ambil alih, kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Jaksel," kata dia kepada wartawan.
Sebelum diambil alih, kasus kebakaran yang menewaskan 3 tamu hotel itu sebelumnya ditangani jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru.
Namun, Irwandhy tak menjelaskan lebih lanjut perihal alasan pelimpahan kasus ini.
Ia hanya bisa memastikan kasus kebakaran ini tengah diusut oleh anggotanya.
"Sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perihal peristiwa terjadinya kebakaran di Hotel F2 ini," tutur dia.
Total, ada tiga orang tewas dalam kebakaran yang terjadi di salah satu hotel di Panglima Polim V, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan, korban tewas diduga terjebak asap yang mengepul di lantai dua hotel tersebut.
"Dari enam orang, dua selamat. Satu masih dirawat di RSPP dan tiga orang dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati setelah dinyatakan meninggal dunia," kata Tribuana kepada Kompas.com.
Tribuana mengatakan, saat insiden terjadi ada lima kamar hotel yang terisi.
Berdasarkan keterangan resepsionis yang diperiksa sementara, masing-masing kamar hotel itu diisi oleh dua orang.
Hingga kini, belum diketahui identitas penyewa termasuk korban yang meninggal dunia.
"Sementara kami belum bisa berikan keterangan namun hasil dari keterangan dari damkar bahwa penyebab kebakarannya ada di lantai dua," kata Tribuana.
"Dilihat dari TKP itu sementara kayaknya dari sofa. Karena ada sisa per. Namun lebih jelasnya setelah nanti dilakukan (pemeriksaan) oleh Puslabfor untuk memastikan lebih lanjut," kata Tribuana.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/18/19433311/polres-jaksel-ambil-alih-kasus-kebakaran-f2-hotel-melawai