JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial F (14) menganiaya tetangganya sendiri, D (16), di bilangan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (19/8/2023).
Aksi penganiayaan yang dilakukan F terekam jelas dalam rekaman kamera CCTV yang terpasang di salah satu rumah warga di Jalan Lontar.
Dalam rekaman berdurasi 40 detik, pelaku melakukan aksi brutal dengan menyerang organ vital korban.
F mulanya mencekik korban yang tengah berdiri di atas motor. Dia kemudian membanting korban ke tanah dengan keras.
Setelah korban terbaring tak berdaya, F mengarahkan kaki kanannya ke arah batang leher D dan menginjaknya.
Dipicu motif asmara
Pemicu F menganiaya korban diduga dikarenakan motif asmara. Hal ini mirip dengan motif Mario Dandy, pelaku penganiayaan terhadap remaja inisial D, Februari 2023 lalu.
Mario diketahui menganiaya D karena korban disebut "main mata" dengan kekasihnya, AG (15).
Adapun penyebab F mencekik dan menginjak leher korban juga karena masalah perempuan. Hal itu diungkapkan oleh Haswin Anwar, Ketua RW 03 Kelurahan Lenteng Agung.
"Berdasarkan pengakuan mereka ketika saya tanya, perselisihan disebabkan karena asmara," ungkap Haswin kepada wartawan, Minggu (20/8/2023).
Namun, Haswin enggan menjelaskan lebih lanjut soal perempuan yang disinyalir menjadi pemantik F menganiaya D.
Haswin hanya bisa membenarkan bahwa korban mengalami beberapa tindak kekerasan seperti yang tergambar dalam rekaman CCTV.
Langsung diamankan warga
Terduga pelaku F langsung diciduk karena aksi penganiayaan yang dia lakukan terekam dengan jelas melalui kamera CCTV.
"Kejadian itu kan terekam CCTV, sama yang punya CCTV langsung dilaporkan ke ketua RT wilayah setempat, yakni RT 04," ujar Haswari.
Ketua RT 04 dan sejumlah warga kemudian menindaklanjuti dengan mencari terduga pelaku. Setelah mencari ke sejumlah titik, warga berhasil menemukan F tak jauh dari lokasi penganiayaan.
"Setelah mendapatkan laporan CCTV itu, Ketua RT 04 langsung bertindak mencari itu anak. Usai ketemu, diamankanlah itu anak," tutur Haswin.
Setelah itu, Ketua RT 04 berinisiatif memanggil pihak korban.
Mediasi buntu
Keluarga D dipanggil dengan maksud untuk menyelesaikan perkara penganiayaan secara damai melalui mediasi.
Haswin mengungkapkan mediasi pada malam itu berlangsung lancar. Baik pihak korban maupun terduga pelaku sama-sama berbesar hati.
Namun, sehari setelah mediasi, pihak keluarga korban meminta mediasi ulang.
Keluarga D disebut tak terima dengan penganiayaan yang dilakukan F, sehingga meminta mediasi dilakukan kembali oleh pihak RW.
"Jadi pas malam itu keluarga korban belum melihat rekaman CCTV. Mereka awalnya mengira sangat anak hanya dipukul biasa saja. Tapi pas lihat rekaman CCTV, keluarga korban berubah pikiran," kata Haswin.
"Ibu korban tidak terima sang anak diinjak, kemudian dicekik oleh terduga pelaku," lanjut dia.
Laporkan ke polisi
Sementara ibu dari korban D bersikukuh penganiaya anaknya harus menerima konsekuensi hukum.
"Kami sudah memaafkan, tetapi tindak penganiayaan itu masuk ke ranah hukum. Jadi kami memutuskan untuk membawa kasus ini ke polisi," kata ibu korban saat mediasi.
Setelah memutuskan untuk membawa kasus ke jalur hukum, pihak korban dan terduga pelaku langsung bergegas menuju Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedua belah pihak langsung didampingi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan yang kebetulan mengikuti mediasi.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Irfan Maullana)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/21/16280111/fakta-penganiayaan-remaja-di-lenteng-agung-diduga-karena-motif-asmara