Salin Artikel

Diminta Tegas ke Warga Bakar Sampah, Kadis LH: Kami Denda sampai Rp 300.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengaku sudah menindak setiap warga Ibu Kota yang membakar sampah, sehingga menimbulkan polusi.

Penindakan dilakukan bersama Satpol PP berdasarkan laporan yang dilayangkan masyarakat.

"Jadi setiap ada pengaduan bakar sampah, yang sampai ke kami itu pasti kami tindaklanjuti. Seinget saya ada beberapa case di Jakarta Selatan," ujar Asep saat rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

"Walaupun pembakaran sampahnya telah selesai, itu kami temui yang bersangkutan lalu memang kami kenakan sanksi," sambungnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Asep, warga yang terbukti membakar sampah dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100.000 sampai Rp 300.000.

Saat ini, sanksi yang dikenakan Dinas LH bersama Satpol PP DKI Jakarta terhadap warga tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera.

"Karena ada regulasinya pengenaan sanksi hal tersebut. Seinget saya kemarin itu warganya Rp 100.000 sampai Rp 300.000, memang masih bersifat efek jera, " pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem Nova Harivan Paloh mempertanyakan kinerja Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Asep Kuswanto soal penanganan polusi di Jakarta.

Salah satu yang dipertanyakan soal ketegasan dan penegakan aturan terhadap aksi yang menimbulkan polusi udara.

"Masih banyak warga yang bakar sampah. Tegur malah dimarahi," kata Nova dalam rapat kerja bersama Dinas LH di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2023).

Selain itu, Nova juga mempertanyakan langkah Dinas LH menangani kawasan industri yang menggunakan bahan bakar batu bara sehingga memicu polusi.

"Abu batu bara di Marunda ini seperti apa? Lalu, sanksi seperti apa?" kata Nova.

"Ketiga, emisi kendaraan, tapi kenapa baru sekarang digembar-gembor bahwa kita ada perda dan pergub," sambung dia.

Sebagai informasi, kualitas udara di Ibu Kota masuk kategori buruk sejak beberapa hari terakhir.

Pagi tadi, DKI Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk nomor ketiga di dunia.

Dikutip dari laman IQAir, kualitas udara di Ibu Kota terpantau masih masuk kualitas tidak sehat.

Pada pukul 06.32 WIB, nilai indeks kualitas udara di Ibu Kota tercatat 163 dengan polutan utama PM 2.5.

Konsentrasi polutan tersebut 15,6 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/22/12595061/diminta-tegas-ke-warga-bakar-sampah-kadis-lh-kami-denda-sampai-rp-300000

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke