Salin Artikel

Polisi Sebut Pelaku Kasus "Tinder Swindler" Indonesia Berada di Luar Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku penipuan dengan modus dari dating apps, yang menyerupai serial Netflix "Tinder Swindler", diidentifikasi sementara berada di luar negeri.

"Sementara ini (pelaku) kami identifikasi ada di luar negeri," ucap Ade Safri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).

Namun, ia belum membeberkan lebih jelas apakah pelaku berstatus warga negara asing atau warga asal Indonesia.

Saat ini, tim Subdit Siber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini berdasarkan laporan dari korban yang sudah masuk.

"Nanti kami sampaikan lagi. Kami masih di tahap penyelidikan, untuk melihat apakah ada perbuatan pidana dalam laporan," ucap dia.

Temuan sementara polisi, pelaku diduga berkenalan dengan para korbannya melalui aplikasi dating.

Lama kelamaan pelaku merayu dan mengimingi korban hingga menjalin hubungan dekat.

Ade menambahkan, pelaku langsung membujuk agar korban mengeluarkan uang sehingga korban tertipu.

"Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya, ketika nanti bersama (hubungan) segala macamnya begitu," ucap dia.

Mirip Tinder Swindler di Netflix

Berdasarkan penelusuran tim Kompas.com, wanita yang menjadi korban kasus penipuan ini berjumlah 27 orang.

Sekilas, kisah para korban mirip dengan kisah di film dokumenter Netflix yang booming pada Februari 2023, The Tinder Swindler.

Pelaku menjerat para wanita Indonesia yang hendak serius membangun masa depan.

Korban tak hanya merugi perasaan, tetapi juga miliaran rupiah apabila ditotal.

“Per hari ini, jumlah korban yang sudah terhimpun itu ada 27 orang,” ujar salah seorang korban berinisial TY kepada Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

TY menambahkan, dari para korban yang sudah terhimpun, total kerugian yang tercatat lebih dari Rp 3 miliar.

"Karena ada satu orang korban yang tertipunya itu hampir Rp 1 miliar. Dari saya sendiri itu lebih dari Rp 300 juta,” ujar TY.

Mereka memutuskan untuk melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2023).

Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/4163/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Namun, bagi para korban, peristiwa ini jauh lebih penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia, terutama para wanita yang hendak membangun hubungan melalui dating apps agar tidak ada korban lagi di kemudian hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/22/16363961/polisi-sebut-pelaku-kasus-tinder-swindler-indonesia-berada-di-luar-negeri

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke