Salin Artikel

Suami Bunuh Istri di Bekasi, Kakak Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga MSD (24), seorang istri yang dibunuh suaminya, meminta agar pelaku mendapat hukuman mati.

MSD dibunuh suaminya Nando (25) di rumah kontrakan mereka di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Nando disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

"Saya enggak terima (hukuman 20 tahun penjara), saya maunya hukuman mati," kata kakak MSD, Deden Suryana (27), saat ditemui di Polsek Cikarang Barat, Senin (11/9/2023).

Oleh karena itu, Deden meminta agar pelaku disangkakan pasal dengan ancaman hukuman yang lebih berat.

"Saya enggak terima kalau misalkan 20 tahun, saya penginnya seumur hidup atau mati," ujar dia.

Deden membenarkan semua penjelasan dari pihak kepolisian yang menyebut adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum sang adik dibunuh.

Ia juga pernah memergoki Nando dan adiknya sedang ribut permasalahan ekonomi dalam rumah tangga.

"Semuanya (yang dijelaskan polisi) benar. Dari awal saya sudah mergoki, enggak cuma sekali, sudah tiga kali dan ini keempat," ujarnya.

Kata Deden, adiknya sempat kabur dari rumah kontrakan itu. Namun akhirnya kembali lagi demi kedua anaknya.

"Adik saya lebih mentingin anak, selalu kayak gitu mertahankan hubungan itu lebih mentingin anak," katanya.

Padahal, lanjut Deden, MSD kerap kali menceritakan keinginannya untuk bercerai dengan suaminya.

"Sebenarnya sudah jauh-jauh hari selalu cerita (ke ibu saya) pengin udahan saja tapi lebih mentingin anak, balik lagi ke anak," ucap Deden.

Adapun Nando tega membunuh istrinya pada Kamis (7/9/2023) malam, usai ia dan MSD terlibat cekcok masalah rumah tangga.

Jasad MSD ditemukan pada Sabtu (9/9/2023) dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Terdapat luka sayatan sedalam empat sentimeter di leher korban.

Korban dan pelaku baru menikah tiga tahun. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak berusia tiga tahun dan 18 bulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/12/09181671/suami-bunuh-istri-di-bekasi-kakak-korban-minta-pelaku-dihukum-mati

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke