JAKARTA, KOMPAS.com - Empat remaja yang terlibat tawuran di Jalan Pintu 2 TMII Atas, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (17/9/2023) dini hari, tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini berdasarkan jenis barang bukti yang disita dari pelaku berinisial R (15), H (15), E (18), dan G (16) , yakni dua stik golf dan satu penggaris besi.
"Tidak ditetapkan sebagai tersangka karena barang bukti bukan senjata tajam (sajam), tapi senjata pemukul," terang Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Hotman Capandi di Polsek Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).
Mengacu pada kasus tawuran yang pernah ditangani Polsek Cipayung, barang bukti berupa senjata pemukul dan nihilnya korban dalam tawuran tidak memenuhi unsur pidana menurut kejaksaan.
"Kalau tidak memenuhi unsur kedapatan senjata tajam dan/atau tidak ada saksi korban, begitu (tidak ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Hotman.
Meski demikian, ia membenarkan bahwa ada yang menggunakan sajam saat tawuran terjadi. Namun, mereka lolos dari kejaran polisi.
Sajam yang digunakan berupa parang, celurit, pedang, dan cocor bebek (corbek). Ini terlihat dalam rekaman kamera CCTV pertokoan di sepanjang lokasi tawuran.
"Cuma kebetulan yang berhasil diamankan yang membawa stik golf dan penggaris," kata dia.
Meski tidak ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, empat remaja itu dibawa ke panti sosial untuk dibina.
Sebab, mereka juga masih di bawah umur.
Untuk pembinaan, para remaja itu hanya akan berada di panti sosial selama 14 hari.
"Tapi bisa diperpanjang, tergantung perilaku mereka seperti apa di sana. Kalau baik, dari panti sosial diserahkan ke polisi dulu, baru ke keluarga," kata Hotman.
R, H, E, dan G terlibat dalam aksi tawuran antara dua kelompok remaja. Ada cukup banyak remaja yang terlibat.
Mereka saling serang menggunakan beberapa jenis senjata tajam (sajam), di antaranya adalah celurit dan cocor bebek (corbek).
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kelompok mana saja yang terlibat lantaran para pelaku lainnya langsung melarikan diri saat tim patroli tiba.
"Saat anggota datang, mereka bubar. Yang jelas sisanya pada kocar-kacir saat polisi datang. Tapi ada yang berhasil diamankan, empat orang, R, H, E, dan G," tutur dia.
Sebelumnya, tawuran terjadi di Jalan Pintu 2 TMII Atas, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu pukul 04.23 WIB.
Warga bernama Soleh (26), bukan nama sebenarnya, mengatakan bahwa tawuran menyebabkan kaca sebuah kantor pecah.
"Ada kaca gedung kantor pecah. Jalanan juga penuh sama batu, kayak batu bata. Jalanan juga penuh balok kayu," kata dia di lokasi, Selasa.
Soleh melanjutkan, saat itu ia baru tiba di tempat usaha yang juga tempat tinggal. Ia melihat jalanan penuh material bekas tawuran.
Soleh langsung tahu bahwa bebatuan dan balok kayu itu merupakan sisa tawuran karena aksi itu sering terjadi di sana.
Oci (30), yang lahir dan besar di sekitar Jalan Pintu 2 TMII Atas, mengatakan, jalan itu sudah sering menjadi tempat tawuran sejak ia masih kecil.
Ia mengungkapkan, pelaku tawuran adalah anak-anak di sekitar situ.
Namun, mereka sering melibatkan anak-anak dari luar Lubang Buaya.
"Makanya biasanya di sini suka ada patroli dari polisi, tapi kejadian kemarin sepertinya kecolongan," ucap Oci, bukan nama sebenarnya, di lokasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/20/12283771/barang-bukti-bukan-senjata-tajam-4-pelaku-tawuran-di-lubang-buaya-tak