JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bakal mengawasi proses penyelidikan polisi dalam mengusut kasus kematian siswi SDN 06 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, usai mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder guna membahas kasus R, Rabu (27/9/2023).
"Kami dari KPAI akan mendukung dan mengawasi proses (penyelidikan) ini. Kami akan berkoordinasi dengan pak Kapolsek, Kapolres dan Sudin Pendidikan," ujar dia kepada wartawan di halaman SDN 06 Petukangan Utara.
Walau melakukan pengawasan, Aris menegaskan pihaknya tak akan ikut campur selama proses penyelidikan.
Ia akan menyerahkan seluruh prosesnya kepada aparat kepolisian guna mengungkap motif kematian R.
"Terkait penanganan kasus, secara proses hukum kami serahkan kepada Polsek Pesanggrahan, lalu Unit PPA dari Polres Jaksel untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tutur Aris.
"Intinya kami hanya membantu agar proses penyelidikan ini bisa berjalan secara transparan, sehingga keadilan yang harus didapatkan keluarga korban, kemudian apa yang menjadi motif dan seterusnya bisa disampaikan kepada masyarakat secara utuh," sambung dia.
Sebagai informasi, R melompat dari lantai 4 gedung SDN 06 Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.
Paman korban, Jafar Mursahid menyebut, ada dugaan bullying yang dilakukan teman R sebelum sebelum korban ditemukan tergeletak di lapangan sekolah.
"Informasi yang saya dapat, katanya dia di-bully di sekolahan sama beberapa temannya," kata dia kepada wartawan di rumah duka, Selasa.
Walau demikian, Jafar belum bisa menceritakan lebih dalam soal aksi pembulian yang diduga diterima korban.
Namun, berdasarkan informasi yang ia dapat, siswi kelas 6 itu berusaha mempertahankan harga dirinya.
"Dia memang orangnya sangat menghargai privasi atau harga diri. Jadi kalau dipegang-pegang badannya, dia marah," ungkap Jafar.
"Setelah itu, dia dinasihati gurunya. Lalu dia masuk ke kamar mandi dan tiba-tiba jejeritan saat keluar," lanjut dia.
Dalam periode itu, korban kemudian mengambil bangku untuk melompat dari lantai 4.
"Ada temannya yang sudah mencegah, tapi bangku itu diambil lagi dan ditaruh di pinggir tembok. Dia naik lalu lompat," imbuh Jafar.
Sementara itu, Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro memiliki argumen yang berbeda dengan keluarga korban.
Ia menepis isu bullying yang diderita korban.
"Enggak ada (pembulian) sementara ini. Kami sudah tanya-tanya, enggak ada bully-bully-an di sekolah, apalagi masih-masih anak sd. Tadi kami juga sudah tanya guru-guru semuanya," ucap dia saat dikonfirmasi, Selasa.
Tedjo justru menyebut korban jatuh dari gedung lantai 4 ketika sedang bermain.
R disebut tengah bermain di antara pilar-pilar bangunan, lalu terjatuh.
"Kronologinya itu korban sedang bermain di pilar-pilar penyangga gedung. Korban kemudian terjatuh setelah itu," kata dia saat dikonfirmasi.
Tedjo mengatakan, siswi kelas 6 itu tak pernah berniat untuk bunuh diri atau terjun dari lantai atas.
Peristiwa itu murni kecelakaan dan tidak disengaja karena korban sedang bermain.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/27/18212131/kpai-bakal-awasi-penyelidikan-kasus-siswi-sd-yang-lompat-dari-lantai-4