JAKARTA, KOMPAS.com - Sultan Rifat Alfatih, korban kabel fiber optik PT Bali Tower, menjalani operasi pengangkatan pita suara di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (19/10/2023).
Fatih, ayah Sultan mengatakan, operasi dilakukan oleh tim dokter yang selama ini menangani anaknya.
Dengan operasi ini, Sultan disebut bakal cacat permanen. Dia tidak akan bisa lagi berbicara dengan normal.
Fungsi nafas Sultan dikatakan secara permanen terpaksa dipindahkan dari hidung ke lubang buatan di bagian leher.
“Sultan juga akan kehilangan fungsi hidung sebagai indra penciuman. Supaya tetap bisa berbicara, nantinya akan dilatih menggunakan nafas dari perut, dengan kualitas suara seperti robot, " ujar Fatih dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10/2023).
Berdasarkan penjelasan tim dokter kepada Fatih, terapi itu diperkirakan membutuhkan waktu sekitar enam bulan.
Beberapa pekan lalu, Sultan sudah menjalani uji coba untuk berbicara. Secara terbatas, suaranya sudah bisa keluar.
Namun, karena kondisi pita suara, jaringan syaraf, dan otot terkait lainnya rusak, tim dokter memberi pilihan termasuk pengangkatan pita suara Sultan.
“Ada dua opsi untuk mengatasi masalah pita suara anak saya, yaitu tetap dipertahankan atau diangkat," ungkap Fatih.
Usai diberi penjelasan merinci, termasuk risiko dan konsekuensi, keluarga Sultan menyetujui operasi pengangkatan pita suara itu.
Fatih mengatakan, hal tersebut terpaksa dilakukan agar fungsi makan Sultan dapat kembali normal.
Usai dioperasi, Fatih berharap agar aktivitas Sultan sehari-hari dapat dilakukan secara normal.
Terkait perkembangan fisik Sultan, saat ini ia sudah membaik. Fatih mengungkapkan, berat badan anaknya melebihi 52 kilogram.
Untuk tindakan operasi sendiri, selain pengangkatan pita suara, beberapa yang telah dilakukan mencakup penyuntikan lemak pada pita suara dan pelebaran saluran kerongkongan untuk makan.
Kemudian adalah tindakan lain yang berhubungan dengan upaya normalisasi fungsi menelan dan fungsi bicara.
Kronologi kecelakaan Sultan
Diketahui, peristiwa yang menimpa Sultan terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.
"Kronologinya, pada 5 Januari 2023, anak saya pamitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih, ayah Sultan.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.
Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba ada mobil SUV yang berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel menjuntai diduga salah perhitungan.
Sebab, sopir diduga tidak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.
"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," katanya lagi.
Sultan yang tak sadarkan diri kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Ia bahkan tidak bisa berbicara.
Sultan juga tak bisa lagi bernapas melalui hidung dan mulut. Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.
Selain itu, Sultan juga hanya bisa mengonsumsi cairan. Akibatnya, berat badannya saat itu terus menyusut.
Setelah kasusnya disorot oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sultan pun diminta menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramatjati sampai saat ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/19/16595891/sultan-rifat-korban-jeratan-kabel-jalani-operasi-pengangkatan-pita-suara