Disa tewas dibunuh oleh empat orang pelaku berinisial R (29), IS (31), JS (48), dan satu pelaku lain yang identitasnya belum diketahui.
Kronologi
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, rencana pembunuhan itu didalangi oleh R lantaran ia tengah terlilit utang sebesar Rp 3 miliar.
"Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata Titus kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).
Kemudian, R mengajak IS, JS, dan satu pelaku lain untuk membunuh Disa agar bisa membawa kabur mobil milik korban.
"Para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban. (Modusnya) berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban," kata Titus.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku kemudian mengajak korban untuk cash on delivery (COD) sambil menunjukkan bukti transfer palsu.
"Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit," ujar Titus.
Saat itu, Disa tidak percaya terhadap bukti transfer yang ditunjukkan pelaku sehingga memutuskan untuk pulang.
Rupanya, para pelaku yang saat itu mengantarkan korban pulang langsung mengeksekusinya di dalam mobil.
"Para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian, korban dibuang di saluran air KBT Cakung," ucap Titus.
Mayat korban mengambang di KBT
Usai dibunuh dan dibuang ke KBT Cakung, jasad Disa ditemukan mengambang di antara eceng gondok dan tumpukan sampah.
Pantauan Kompas.com di lokasi, mayat pria yang bertubuh gempal itu mengenakan kaus berwarna biru dan celana pendek cokelat.
Tubuh mayat itu dalam posisi telungkup. Hanya bagian punggung saja yang tampak dari permukaan air.
Titik mayat itu ditemukan berada tepat di bawah sebuah jembatan. Di atas jembatan, ditemukan bercak darah yang masih segar.
Untuk kondisi mayatnya sendiri, terdapat luka sayatan menganga dan tampak cukup dalam.
Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra mengatakan, ada lima luka tusukan pada dada, luka sayatan pada pergelangan tangan sebelah kiri, dan lebam pada punggung tangan sebelah kiri.
"Luka di tangan kemungkinan (bentuk) perlawanan, lukanya dari sajam (senjata tajam)," ujar Panji kepada wartawan Jumat (10/11/2023).
Pelaku ditangkap
Selang sehari dari penemuan mayat korban, polisi berhasil menangkap R, IS, dan JS, sedangkan satu pelaku lain masih buron. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Disa.
Titus Yudho Ully mengatakan, pihaknya menangkap para tersangka setelah menggelar penyelidikan selama kurang lebih 24 jam.
"Kami berhasil mengamankan tersangka yang berinisial R sebagai yang memiliki ide, IS sebagai eksekutor, dan JS sebagai penadah," kata Titus.
R dan IS ditangkap di salah satu hotel kawasan Cilegon, sedangkan JS ditangkap di rumahnya. Titus tidak mengungkapkan lebih detail lokasi rumah JS.
"Pelaku (awalnya) sempat ingin melarikan diri ke luar kota," ucap dia.
(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, M Chaerul Halim, Ihsanuddin, Fabian Januarius Kuwado)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/12/09161861/fakta-fakta-pembunuhan-pegawai-mrt-di-kbt-cakung-korban-dibunuh-saat-cod