Salin Artikel

Titik Terang Polemik Pembangunan Kantor Lurah Curug di Sisi SMAN 10 Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Polemik pembangunan Kantor Lurah Curug di sisi lahan SMAN 10 Depok menemui titik terang usai pertemuan kedua pihak, yakni dari sekolah dan Pemerintah Kota Depok, Rabu (15/11/2023) lalu.

Berdasar hasil pembahasan, pihak sekolah menyatakan tidak berkeberatan dengan rencana pembangunan yang memakai lahan di sebelah gedung SMAN 10 Depok.

Tepis isu alih fungsi lahan

Menanggapi informasi beredar soal pengambilan lahan serta penggeseran alih fungsi area pembangunan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Wahid Suryono menyangkal kedua hal itu.

Kata Wahid, Pemerintah Kota Depok tidak mencaplok lahan SMAN 10 Depok untuk membangun kantor Kelurahan Curug.

"Saya ingin luruskan, Pemkot bukan ambil lahan sekolah," ucap Wahid kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Sebab, kata dia sejak awal lahan untuk gedung kelurahan baru nantinya adalah milik dan kewenangan Pemkot Depok. Sedangkan lahan untuk SMAN 10 Depok sudah ada di kewenangan Provinsi Jawa Barat.

Padahal, dalam Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2013 tertuang bahwa dari 10.000 meter persegi tanah yang diterima Pemkot Depok dari perusahaan swasta, sedangkan 9.000 meter persegi untuk pembangunan SMAN 10 Depok, dan 1.000 meter persegi untuk membangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari.

Wahid menjelaskan, sebelum Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 terbit, kewenangan pendidikan dasar dan menengah memang berada di bawah wewenang kabupaten atau kota.

Namun, setelah UU itu terbit, membuat kewenangan pendidikan menengah dalam hal ini SMA dan SMK telah menjadi kewenangannya pemerintah provinsi.

Artinya, kata dia, semua sarana prasarana pun kewenangannya berpindah. Maka itu otomatis juga diserahterimakan ke pemilik kewenangan yang baru.

"Nah, konteksnya berarti sarana prasarana SMA yang ada di Depok, termasuk guru-gurunya, pegawainya, semua diserahterimakan kepada Pemprov Jawa Barat (Jabar)," ucap Wahid.

Serahkan area SMAN 10 Depok ke Pemprov Jabar

Menindaklanjuti terbitnya UU tersebut, pada 2017, Pemkot Depok pun menyerahkan lahan SMAN 10 seluas 7.777 meter persegi ke Pemprov Jabar, yang mana kata Wahid sudah termasuk 1.000 meter persegi untuk arboretum.

Sedangkan sisanya, yang 2.233 meter persegi akan digunakan untuk membangun Kantor Kelurahan Curug.

"Nah, yang sisa 2.233 meter persegi itu (akan) menjadi lokasi pembangunan kantor kelurahan. Hasil pertemuan kami dengan orangtua dan sekolah, saya anggap sudah clear," ucap dia.

Siswa bisa ikut menggunakan lahan

Walau Pemkot Depok tetap membangun kantor kelurahan di atas lahan seluas 2.233 meter, Wahid menyebut, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Depok tak akan kehilangan lahan terbuka.

Seperti permintaan pihak orangtua bersama sekolah, agar Pemkot Depok menyediakan lokasi untuk olahraga dan ekstrakurikuler siswa, maka siswa diperbolehkan memakai area terbuka di Kantor Kelurahan Curug nantinya.

"Jadi lahan di kantor kelurahan itu ada lahan yang tidak semuanya dibangun. Itu yang (akan) dimanfaatkan oleh pihak sekolah," kata Wahid.

"Ini saya kira kebutuhan sekolah terfasilitasi, kebutuhan masyarakat untuk layanan kelurahan juga terfasilitasi," kata dia lagi.

Penjelasan soal alih fungsi

Wahid juga menanggapi soal alih fungsi lahan, mengapa di area itu tidak dibangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari, melainkan kantor kelurahan.

"Memang dulu ada rencana mau bangun UPT. Kita enggak jadi bangun karena sekarang kan UPT sudah dihapus, itu zaman dahulu sudah lama sekali," terang dia.

Sebab, saat ini status sekolah kata dia juga menjadi UPT pendidikan. Berbeda dengan dulu, yang mana satu UPT pendidikan mengkoordinasikan beberapa sekolah.

"Dengan status sekolah sekarang yang sudah UPT maka tidak dibutuhkan lagi adanya UPT. Makanya tidak diperlukan lagi membangin kantor UPTD," ujar dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/17/08350841/titik-terang-polemik-pembangunan-kantor-lurah-curug-di-sisi-sman-10-depok

Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke