Aksi pengeroyokan oleh MAS (18), MR (19), dan IM (17), terjadi di Gang Sengon, Jalan Kayumanis VII, Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur, sekitar pukul 01.30 WIB.
"Saat korban melakukan niatnya (melerai tawuran), kelompok Palmeriam tidak terima. Mereka menganiaya korban," kata Kapolsek Matraman Kompol Mobri Cardo Panjaitan di Polsek Matraman, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).
Saat itu, AMH sedang dalam perjalanan pulang usai meneguk kopi di warung setempat. Ia melihat ada keramaian seperti tawuran.
Melihat keramaian itu, AMH yang merupakan warga setempat berniat untuk melerai para pelaku. Nahas, ia menjadi korban pengeroyokan.
AMH justru dikejar oleh para remaja dari kelompok Palmeriam sampai terperosok ke selokan dan kakinya terluka.
"Yang dipukuli kepala dan muka. Kakinya ada luka, tapi karena jatuh ke selokan. MAS memukul korban beberapa kali pakai bambu, MR memukul sebanyak sembilan kali pakai tangan, dan IM turut serta melakukan pemukulan terhadap korban," kata Mobri.
Usai mengeroyok AMH, para pelaku kabur. Sementara itu, korban langsung dibawa ke RS Persahabatan oleh sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi.
Mobri mengungkapkan, pihaknya langsung menangkap para pelaku pada hari yang sama, yaitu sekitar pukul 09.30 WIB.
Penangkapan berdasarkan laporan dan keterangan dari para saksi, serta rekaman kamera CCTV.
"Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUP tentang penganiayaan dan terancam hukuman tujuh tahun penjara," jelas Mobri.
Untuk kondisi terkini AMH, ia masih berada di RS Persahabatan untuk diperiksa syaraf kepalanya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/20/13542271/tak-terima-dilerai-saat-tawuran-tiga-remaja-keroyok-warga-di-matraman