Kepala SMP Negeri 7 Kota Bekasi Sukamto mengatakan, MA bermain kuda tomprok bersama 11 temannya yang lain saat jam istirahat menuju salat Jumat.
"Saat itu anak-anak diajak untuk melaksanakan shalat Jumat oleh para guru. Pada waktu jeda istirahat itulah, mereka bermain kuda tomprok," kata Sukamto saat ditemui di Gedung SMPN 7 Kota Bekasi, Senin (20/11/2023).
Sukamto menuturkan, korban tengah mendapat giliran sebagai "kuda" saat permainan kuda tomprok berlangsung,
Namun, korban tiba-tiba terjatuh di tengah-tengah permainan. Teman-teman korban lantas membantu MA.
"Ketika sudah main, anak ini jatuh, kemudian dilakukan penanganan oleh teman-temannya. Kemudian, (korban) dibawa langsung ke rumah sakit," tutur dia.
Sayangnya, korban dinyatakan telah meninggal dunia saat sampai di RS Primaya Bekasi Selatan.
"Sampai di sana (RS), dilakukan pemeriksaan dokter, dinyatakan (telah) meninggal dunia," ucap Sukamto.
Sukamto mengungkapkan, korban sedang dalam kondisi kurang sehat saat memainkan permainan kuda tomprok.
Bahkan, korban tadinya sempat tidak ingin masuk sekolah pada hari ia meninggal dunia.
"Badannya kecil, menurut informasi, anak tersebut pada hari itu sebenarnya tidak mau sekolah karena badannya tidak begitu fit," ungkap Sukamto.
Namun, ibunda MA, lanjut Sukamto, tetap mengajak anaknya untuk masuk sekolah meski sedang kurang sehat.
"Tetapi ibunya tetap mengajak supaya anak ini tetap berangkat ke sekolah. Jadi keadaaan korban memang sedang tidak fit begitu," imbuhnya.
Sukamto berujar, MA terjatuh dalam kondisi tengkurap saat bermain kuda tomprok.
Meski begitu, tidak ada darah yang keluar dari mulut maupun hidung korban usai ia terjatuh.
"Tidak ada (darah), tidak tertindih (teman), hanya tiba-tiba terjatuh," ujarnya.
Kasus diselesaikan secara kekeluargaan
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Jupriono mengungkapkan, pihak keluarga mengikhlaskan kematian MA dan kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kami temui keluarganya, kami berikan penjelasan kalau ingin proses hukumnya berjalan, korban harus diotopsi, keluarga sepakat untuk tidak diotopsi. Kami kumpulkan pihak sekolah juga, mereka sepakat tidak diproses hukum," ucap Jupriono, Minggu (19/11/2023).
Langkah itu juga diambil setelah pihak kepolisian memeriksa saksi-saksi yang ikut main dalam permainan kuda tomprok tersebut.
Dari pemeriksaan belasan saksi itu, polisi juga tidak menemukan adanya unsur kesengajaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Sementara hasil penyelidikan, kami belum temukan unsur sengaja atau lalai dari beberapa anak sekolah yang sama-sama main," jelas Jupriono.
"Memang kalau unsur sengajanya sulit untuk kami dapatkan, karena saat kejadian, memang sedang bermain mereka, bukan sengaja ada yang dorong dan sebagainya," tuturnya.
MA sendiri sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Padurenan, Kota Bekasi, Sabtu (18/11/2023) lalu.
Adapun kuda tomprok merupakan permainan kelompok yang kerap dimainkan oleh pelajar di sekolah. Pemainnya dibagi menjadi dua kelompok.
Ada yang berperan menjadi kuda dan ada yang menjadi penunggang. Mereka yang menjadi kuda posisinya menungging dengan posisi seperti "L" terbalik dan kaki terbuka.
Kepala hingga batas leher mereka dimasukkan ke selangkangan rekan di depannya yang posisinya menungging. Satu orang berdiri di depan untuk menyangga orang yang menjadi kuda di barisan pertama.
Sementara mereka yang menjadi penunggang akan melompat dan menduduki punggung orang-orang yang berperan sebagai kuda.
(Tim Redaksi: Firda Janati, Joy Andre, Nursita Sari, Akhdi Martin Pratama)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/20/18553191/fakta-siswa-smp-di-bekasi-meninggal-usai-main-kuda-tomprok-korban-sedang