JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pejaten Barat yang memiliki bangunan di atas saluran air memprotes pembongkaran oleh pihak Kelurahan.
Meski bersalah karena bangunan rumahnya mencaplok saluran air, salah satu warga Wahyuningsih (39) menyayangkan pembongkaran yang menurutnya terlalu dini itu.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pencegahan banjir lain yang lebih mendesak yaitu pengerukan kali.
“Kalau boleh kasih saran, seharusnya keruk dulu Kali Sarua-nya, baru saluran air ditertibkan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).
Dia mengatakan, Kali Sarua sudah semakin dangkal karena endapan lumpur. Saking dangkalnya, kali itu menjadi tempat bermain anak-anak.
Berbanding terbalik dengan saluran PHB, saluran air ini disebut memiliki kedalaman lebih dari 1,5 meter.
Akibatnya, saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur, air dari kali justru berbalik arah ke saluran PHB, bukan mengalir dari saluran PHB menuju ke Kali Sarua.
“Jadi terbalik gitu kalau lagi musim hujan. Soalnya lebih dalam saluran air daripada kalinya,” ungkap dia.
Senada dengan Wahyuningsih, Suhandi (43) juga merasa pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air terlalu cepat.
Ia bahkan menilai sosialisasi yang dilakukan pihak Kelurahan kepada warga yang terdampak tak dilakukan secara menyeluruh.
“Saya tahunya pas sudah dikasih surat peringatan. Itu juga diminta cepat-cepat bongkar bangunannya. Enggak tahu kapan sosialisasinya,” tutur dia.
Ia juga menyayangkan niat Kelurahan Pejaten Barat yang ingin membiarkan saluran air dalam keadaan terbuka.
Pasalnya, beberapa balita pernah menjadi korban akibat saluran PHB yang tak tertutup rapat.
“Dulu ada balita yang hanyut karena saluran airnya terbuka. Makanya dibeton sama warga, patungan. Kalau dibuka lagi, takut kejadian serupa terulang,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar beserta jajaran melakukan penertiban puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB).
“Hari ini kami melakukan giat penertiban bangunan yang ada di atas saluran air. Mulai dari RT 2, RT 3, RT 4, RT 5, RT 10, dan semuanya berada di kawasan RW 08 Kelurahan Pejaten Barat,” kata dia kepada wartawan di Jalan Jambu, Selasa.
Asep mengungkap, tak semua bangunan milik warga akan diterbitkan.
Hanya bangunan di atas saluran PHB yang dihancurkan agar saluran kembali dalam keadaan terbuka.
“Ada 45 target bangunan yang akan diterbitkan. Nantinya tidak ada bangunan atau beton-beton lagi di atas saluran air. Semua saluran air clear tanpa ditutup apa pun,” ungkap dia.
Penertiban ini, lanjut Asep, dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada masyarakat di RW 08.
Ia mengaku, pihak Kelurahan Pejaten Barat telah melakukan sosialisasi lebih dari satu bulan lalu sebelum melakukan eksekusi.
“Sebelumnya kurang lebih 1,5 bulan lalu kami undang warga, lalu kami berikan himbauan, habis itu kami berikan surat peringatan (SP) 1 selama tujuh hari, SP2 selama tiga hari hari, dan SP3 selama satu hari,” tutur Asep.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/21/15225721/rumahnya-dibongkar-karena-caplok-saluran-air-warga-pejaten-barat