Salin Artikel

Rumahnya Dibongkar karena Caplok Saluran Air, Warga Pejaten Barat: Seharusnya Keruk Kali Dulu...

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pejaten Barat yang memiliki bangunan di atas saluran air memprotes pembongkaran oleh pihak Kelurahan. 

Meski bersalah karena bangunan rumahnya mencaplok saluran air, salah satu warga Wahyuningsih (39) menyayangkan pembongkaran yang menurutnya terlalu dini itu. 

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pencegahan banjir lain yang lebih mendesak yaitu pengerukan kali. 

“Kalau boleh kasih saran, seharusnya keruk dulu Kali Sarua-nya, baru saluran air ditertibkan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Dia mengatakan, Kali Sarua sudah semakin dangkal karena endapan lumpur. Saking dangkalnya, kali itu menjadi tempat bermain anak-anak. 

Berbanding terbalik dengan saluran PHB, saluran air ini disebut memiliki kedalaman lebih dari 1,5 meter.

Akibatnya, saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur, air dari kali justru berbalik arah ke saluran PHB, bukan mengalir dari saluran PHB menuju ke Kali Sarua.

“Jadi terbalik gitu kalau lagi musim hujan. Soalnya lebih dalam saluran air daripada kalinya,” ungkap dia.

Senada dengan Wahyuningsih, Suhandi (43) juga merasa pembongkaran bangunan yang berdiri di atas saluran air terlalu cepat.

Ia bahkan menilai sosialisasi yang dilakukan pihak Kelurahan kepada warga yang terdampak tak dilakukan secara menyeluruh.

“Saya tahunya pas sudah dikasih surat peringatan. Itu juga diminta cepat-cepat bongkar bangunannya. Enggak tahu kapan sosialisasinya,” tutur dia.

Ia juga menyayangkan niat Kelurahan Pejaten Barat yang ingin membiarkan saluran air dalam keadaan terbuka.

Pasalnya, beberapa balita pernah menjadi korban akibat saluran PHB yang tak tertutup rapat.

“Dulu ada balita yang hanyut karena saluran airnya terbuka. Makanya dibeton sama warga, patungan. Kalau dibuka lagi, takut kejadian serupa terulang,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Lurah Pejaten Barat Asep Ahmad Umar beserta jajaran melakukan penertiban puluhan bangunan yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB).

“Hari ini kami melakukan giat penertiban bangunan yang ada di atas saluran air. Mulai dari RT 2, RT 3, RT 4, RT 5, RT 10, dan semuanya berada di kawasan RW 08 Kelurahan Pejaten Barat,” kata dia kepada wartawan di Jalan Jambu, Selasa.

Asep mengungkap, tak semua bangunan milik warga akan diterbitkan.

Hanya bangunan di atas saluran PHB yang dihancurkan agar saluran kembali dalam keadaan terbuka.

“Ada 45 target bangunan yang akan diterbitkan. Nantinya tidak ada bangunan atau beton-beton lagi di atas saluran air. Semua saluran air clear tanpa ditutup apa pun,” ungkap dia.

Penertiban ini, lanjut Asep, dilakukan setelah pihaknya melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada masyarakat di RW 08.

Ia mengaku, pihak Kelurahan Pejaten Barat telah melakukan sosialisasi lebih dari satu bulan lalu sebelum melakukan eksekusi.

“Sebelumnya kurang lebih 1,5 bulan lalu kami undang warga, lalu kami berikan himbauan, habis itu kami berikan surat peringatan (SP) 1 selama tujuh hari, SP2 selama tiga hari hari, dan SP3 selama satu hari,” tutur Asep.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/21/15225721/rumahnya-dibongkar-karena-caplok-saluran-air-warga-pejaten-barat

Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke