Salin Artikel

5 Fakta Baru yang Terungkap Saat Polisi Rekonstruksi Kasus Narkoba di Kafe Kloud Senopati

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan lima fakta baru setelah rekonstruksi terkait peredaran narkoba di sebuah kafe di Senopati, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023), berakhir.

“Ada lima fakta baru yang ditemukan penyidik dalam rekonstruksi hari ini,” ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak kepada wartawan di lokasi, Senin.

Calvin menerangkan, tiga tersangka dalam kasus ini, yakni A, D, dan H sudah beberapa kali menggunakan narkoba secara bersama-sama.

Setidaknya ada empat tempat yang pernah dipakai ketiga tersangka untuk menggunakan barang haram tersebut.

“Yang pertama di kafe kawasan Senopati, kafenya sudah kami razia. Kemudian, ketiganya secara bergantian menggunakan narkoba di rumah masing-masing, baik rumah A, D, dan H,” tutur dia.

Dua tempat berikutnya, lanjut Calvin, berada di salah satu kafe di Jakarta Barat dan sebuah hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Kami belum bisa sebutkan dua nama lokasinya, karena kami masih mendalami soal ini. Tapi yang jelas, di empat lokasi itu juga terjadi transaksi narkoba,” tutur dia.

Fakta selanjutnya yang terungkap dalam rekonstruksi adalah perihal asal-usul narkoba atau ekstasi yang digunakan tersangka A.

Calvin mengatakan, saat A digerebek anggotanya di Kafe Kloud, Minggu (19/11/2023), A ternyata tengah mengonsumsi ekstasi yang didapat dari H dan D.

“Jadi tersangka A ini mendapat ekstasi dengan cara membeli ke H. H dapat barangnya dari D (bandar),” ungkap dia.

Kemudian, fakta berikutnya yang terungkap adalah mengenai siapa saja sosok yang diduga mengonsumsi ekstasi saat peristiwa penggerebekan.

Sosok itu adalah tersangka A dan dua rekannya, yang salah satunya diketahui merupakan saksi berinisial O.

Hanya, ketiganya belum sempat mengonsumsi ekstasi waktu itu. Sebab, aparat kepolisian keburu melakukan penggerebekan.

"Fakta ketiga, barang yang dibeli (dari H dan D) hendak digunakan tersangka A dan temannya O atau saksi O di lokasi ini pada saat kita lakukan razia,” ucap Calvin.

Fakta keempat yang terungkap adalah A disebut berusaha menghilangkan barang bukti saat penggerebekan berlangsung.

Ia sempat meminta izin untuk ke toilet ketika anggota tengah melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung kafe.

“Rencananya tiga butir ekstasi yang dibeli mau dipakai di kafe. Tapi karena ada razia, dia berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara ke toilet,” ujar Calvin.

Namun, A disebut tak habis akal. Saat diminta duduk kembali ke sofa, yang bersangkutan langsung menyelipkan tiga butir ekstasi di antara sofa-sofa yang diduduki.

“Kemudian barang itu ternyata diselipkan ke dalam sofa, nanti kami bisa buktikan dari CCTV yang kami dapat,” tutur dia.

Terakhir, fakta yang terungkap adalah A kedapatan membuang barang bukti ekstasi di toilet rumah pribadinya.

Hal itu terungkap setelah semua pengunjung, termasuk A diperbolehkan untuk pulang karena polisi tak bisa menemukan siapa sosok yang menyelipkan ekstasi di area sofa.

“Sebelumnya kami belum tahu A menyelipkan barang itu di sofa. Baru terlihat pas kami cek CCTV,” kata Calvin.

Maka dari itu, saat aparat hendak menangkap A di kediamannya, yang bersangkutan buru-buru membuang barang bukti.

Ia membuang tiga butir ekstasi ke dalam salah satu toilet di rumahnya.

"Setelah melihat hasil CCTV, kami datangi rumahnya, tersangka A yang melihat petugas datang kemudian membuang barang bukti di kloset rumahnya,” tutup Calvin.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka usai menyegel sebuah tempat hiburan malam di Kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023).

Dari tiga tersangka itu, salah satunya adalah bandar narkoba berinisial D.

"Yang sudah di tetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

Mukti menjelaskan, H memiliki peran sebagai pengedar ekstasi dalam kasus ini.

Sementara A adalah pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam area kafe.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/28/07412881/5-fakta-baru-yang-terungkap-saat-polisi-rekonstruksi-kasus-narkoba-di

Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke