Salin Artikel

Satpol PP DKI Segel Kafe Kloud Senopati, Cabut Izin Usaha Permanen

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP DKI Jakarta menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Kafe tersebut disegel karena pengunjungnya kedapatan mengonsumsi narkoba di sana.

Pantauan Kompas.com, penyegelan dilakukan oleh puluhan petugas Satpol PP DKI sekitar pukul 10.45 WIB.

Sebelum disegel, perwakilan petugas Satpol PP mulanya menjelaskan tujuan kedatangan mereka.

Mereka menerangkan, Satpol PP DKI hanya melakukan tugas sesuai rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI.

“Kami hanya melaksanakan tugas sesuai surat rekomendasi yang diberikan ke kami,” ujar salah satu petugas kepada pihak keamanan gedung.

Setelah dijelaskan, perwakilan pihak Kloud lantas meminta kesediaan petugas Satpol PP DKI supaya menunggu tim kuasa hukum mereka.

Sebab, mereka tak terlalu mengerti perihal aturan penyegelan dan tetek bengeknya.

“Kami mohon waktu sebentar. Tim kuasa hukum kami masih di jalan,” kata salah satu petugas keamanan pihak Kloud.

Namun, Satpol DKI tak bisa menunggu lebih lama karena penyegelan harus segera dilakukan.

Mereka akhirnya memberikan surat tugas kepada perwakilan Kloud sebagai tanda bahwa penyegelan ini adalah tugas resmi.

“Ini surat tugas kami, kami tidak bisa menunggu lebih lama lagi. Silahkan ditandatangani, kalau tidak mau enggak apa-apa, cukup tulis tidak berkenan untuk tanda tangan,” tutur petugas Satpol PP.

“Dengan ini kami menutup dan melarang kegiatan usaha Kloud Sky Dining & Lounge secara permanen,” lanjut petugas tersebut.

Pernyataan itu kemudian diikuti dengan pemasangan stiker penyegelan di beberapa pintu kafe.

“Berdasarkan Pasal 54 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dengan ini menutup dan melarang kegiatan usaha Kloud Sky Dining & Lounge (PT Belok Kiri Jalan Terus),” tulis stiker tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyurati Pemprov DKI terkait usulan pencabutan izin tempat hiburan malam di Senopati.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, surat usulan itu sudah dilayangkan, Senin.

Adapun saat ini tempat hiburan malam itu telah disegel oleh penyidik setelah ditemukan narkoba jenis ekstasi di lokasi.

Tiga orang berinisial A, D, dan H ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

A adalah seorang pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam area kafe.

H memiliki peran sebagai pengedar ekstasi dalam kasus ini dan D merupakan seorang bandar narkoba.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/28/13070531/satpol-pp-dki-segel-kafe-kloud-senopati-cabut-izin-usaha-permanen

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke