Salin Artikel

Ganjaran Bui bagi 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat massa buruh mengepung truk. Massa mencoba merusak truk dan mengeroyok sopir serta kernet.

Polsek Cikarang Selatan lantas menyelidiki pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kawasan Industri EJIP, Cikarang Selatan, itu.

3 buruh jadi tersangka dan dibui

Tidak lama setelah peristiwa itu terjadi, polisi memeriksa enam buruh. Dari hasil pemeriksaan, tiga di antaranya terbukti merusak truk dan mengeroyok sopirnya.

Ketiga buruh itu berinisial DJP (36), MR (32), dan AR (33). Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada tiga buruh yang diamankan dari enam yang kami periksa. Mereka ditetapkan sebagai tersangka (pengeroyokan)," ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/11/2023).

Ketiga tersangka kini ditahan ruang tahanan Mapolsek Cikarang Selatan.

Peran tiga tersangka

Dari rekaman video yang beredar, tampak sejumlah buruh menghentikan truk korban. Seorang buruh lalu menarik keluar sopir truk dan langsung memukulinya.

Bahkan, buruh lainnya yang terprovokasi juga terlihat merusak truk. Ada pula yang melempar batu ke arah kaca truk hingga pecah.

Dari hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, terungkap bahwa AR yang menarik kernet dari dalam mobil, lalu main hakim sendiri.

"Kemudian DPJ itu melampar batu besar ke kaca depan mobil, dan ME mengempiskan ban kanan depan," ujar Rudi.

Terancam lima tahun penjara

Aksi main hakim sendiri itu pun berujung hukuman penjara. DJP, AR, dan ME terancam dihukum selama lima tahun penjara.

"Pasal yang kami terapkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Rudi.

Rudi mengatakan, ketiga tersangka melakukan pengeroyokan diduga karena tersinggung dengan kalimat yang diucapkan sopir saat terjebak kemacetan akibat demo.

"Diduga karena tidak terima dan tersinggung dari perkataan sopir atau korban terhadap para buruh yang menutup jalan," ujar Rudi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/05/11435181/ganjaran-bui-bagi-3-buruh-pengeroyok-sopir-truk-saat-demo-umk-di-cikarang

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke