Salin Artikel

Caleg DPR Ditilang Usai Timnya Kampanye Pakai Mobil Berpelat Dinas Polri di Tangerang

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menilang Zulfikar, calon anggota DPR dari Partai Demokrat usai timnya memakai mobil pribadi yang berpelat nomor dinas Polri untuk berkampanye.

"Kami sudah melakukan penindakan tilang terhadap pelanggar lalu lintas," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono dalam keteranganya, Senin (18/12/2023).

Selain penilangan, polisi turut menyita sirine serta strobo yang terpasang di mobil anggota Komisi VII DRR RI itu.

"Untuk strobo, rotator, pelat dinas Polri dan STNK dinas Polri sudah disita," ucap Sigit.

Adapun, tim kampanye Zulfikar menggunakan mobil Mitsubishi Pajero bernomor pelat dinas Polri untuk keperluan kampanye pada Sabtu (16/12/2023).

Dalam video yang diunggah di media sosial, mobil bernomor dinas Polri 70088-VII itu terlihat mengangkut sejumlah alat peraga kampanye.

Kemudian, tim Zulfikar mendistribusilan alat peraga kampanye berupa poster itu kepada warga setempat.

Atas pelanggaran tersebut, Zulfikar pun memohon maaf.

"Saya Zulfikar, caleg DPR RI menyampaikan klarifikasi terhadap video viral kendaraan dengan pelat nomor polisi yang digunakan untuk membawa alat peraga kampanye," kata Zulfikar dalam video klarifikasinya.

Menurut dia, mobil itu bukan kendaraan dinas Polri melainkan kendaraan pribadinya. Dia mengaku mendapatkan pelat nomor Polri secara resmi ketika ia menjabat sebagai anggota DPR RI.

"Namun, saat ini masa berlakunya sudah mati sejak Juni 2023," ucap Zulfikar.

Di samping itu, Zulfikar mengaku dirinya tak ada di dalam mobil berpelat Dinas Polri pribadinya saat melakukan kampanye. Namun, mobil tersebut dipakai oleh adik dan sopir pribadinya.

"Di dalam mobil, waktu peristiwa itu hanya ada sopir," ucap dia.

Kendati begitu, Zulfikar meminta maaf telah menyalahgunakan mobil berpelat dinas Polri untuk keperluan kampanye.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi. Kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ucap Zulfikar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/18/16200281/caleg-dpr-ditilang-usai-timnya-kampanye-pakai-mobil-berpelat-dinas-polri

Terkini Lainnya

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke