Sebagai jawabannya, Heru Budi menjanjikan baru akan mewajibkan penghuni rusunawa kembali bayar uang sewa hunian pada Maret 2024.
"Pak Heru menyampaikan kepada saya bawa pembayaran sewa rusunawa baru akan dikenakan kembali Maret (2024)," ujar Ida kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Ida meminta Heru Budi merealisasikan janjinya tersebut melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI.
"Saya minta (janjinya) ini bisa direalisasikan," ucap Ida.
Ida sebelumnya meminta Pemprov DKI menunda pemberlakuan biaya sewa bagi penghuni rusunawa di Jakarta.
Permintaan itu disampaikan setelah ia menerima keluhan penghuni yang resah karena harus membayar sewa rusunawa pada Rabu ini
"Saya meminta eksekutif mendengar aspirasi warga penghuni rusunawa (untuk menunda pemberlakuan pembayaran sewa). Pemerintah harus hadir membantu warga," ujar Ida.
Menurut Ida, para penghuni rusunawa di Jakarta umumnya berpenghasilan rendah atau masuk kategori kurang mampu.
Para penghuni, kata Ida, akan terbebani apabila ada harus membayar biaya sewa secepatnya.
"Para penghuni rusunawa itu adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu. Bahkan diketahui, akhir-akhir ini sebagaimana data dari Dinas Kesehatan, kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan," kata Ida.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menggratiskan sewa semua rusunawa di Ibu Kota akibat terjadi pandemi Covid-19.
Aturan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.
Adapun penggratisan tarif sewa yang telah berlaku sejak April 2020 diterapkan di semua rusunawa milik Pemprov DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/20/17365271/dprd-dki-pak-heru-budi-bilang-tarif-sewa-rusunawa-baru-diberlakukan-lagi