Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, Ibra ditangkap pada Rabu (3/1/2024) malam.
"Ya benar, kami telah mengamankan seorang figur publik berinisial IA pada Rabu malam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan, Ibra ditangkap saat bersama seorang wanita berinisial NN.
Kendati begitu, Panjiyoga belum memerinci identitas wanita tersebut.
"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era '90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu malam sekira pukul 20.30 WIB," jelas Panjiyoga.
Dari tangan Ibra, polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya.
Sementara ini, Panjiyoga mengaku masih mendalami kasus yang menjerat kakak dari aktris Sarah Azhari itu.
"Masih kami dalami dan mohon waktu, akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," ucap Panjiyoga.
Positif metamfetamin dan amfetamin
Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menyatakan, Ibra positif metamfetamin dan amfetamin.
Hal ini diketahui setelah Ibra menjalani tes urine di Seksi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
"Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine positif metamfetamin dan amfetamin," ujar Retno Jordanus di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Jordanus mengungkapkan, Ibra ditangkap usai mengonsumsi sabu.
"(Ditangkap) setelah menggunakan sabu," ucap Jordanus.
Belum jadi tersangka
Meski sudah ditangkap dan dinyatakan positif mongonsumsi sabu, polisi belum menetapkan Ibra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Jordanus mengatakan, pihaknya masih melakukan gelar perkara atas kasus yang menjerat Ibra.
"Belum (berstatus tersangka). Nanti, sedang kami gelar perkara," ungkap Jordanus.
Lebih lanjut, Jordanus menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami alasan Ibra kembali mengonsumsi narkoba setelah lima kali ditangkap atas kasus serupa.
"Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi," imbuh Jordanus.
Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya Ibra Azhari ditangkap karena kasus narkoba. Berdasarkan catatan Kompas.com, Ibra Azhari pertama kali ditangkap tahun 2000, dan divonis dua tahun penjara.
Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.
Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005. Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terakhir, ia ditangkap Polda Metro Jaya, di Pejaten, Jakarta Selatan karena terlibat kasus narkoba, Minggu (22/12/2019).
(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama, Irfan Maullana)
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/06/12190401/tak-ada-kapoknya-ibra-azhari-ditangkap-untuk-keenam-kali-karena-narkoba