Salin Artikel

Tak Ada Kapoknya, Ibra Azhari Ditangkap untuk Keenam Kali karena Narkoba...

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, Ibra ditangkap pada Rabu (3/1/2024) malam.

"Ya benar, kami telah mengamankan seorang figur publik berinisial IA pada Rabu malam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan, Ibra ditangkap saat bersama seorang wanita berinisial NN.

Kendati begitu, Panjiyoga belum memerinci identitas wanita tersebut.

"Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era '90-an. Mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu malam sekira pukul 20.30 WIB," jelas Panjiyoga.

Dari tangan Ibra, polisi mengamankan narkoba jenis sabu berikut alat pakainya.

Sementara ini, Panjiyoga mengaku masih mendalami kasus yang menjerat kakak dari aktris Sarah Azhari itu.

"Masih kami dalami dan mohon waktu, akan kami sampaikan secara detail terkait pengungkapan tersebut," ucap Panjiyoga.

Positif metamfetamin dan amfetamin

Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menyatakan, Ibra positif metamfetamin dan amfetamin.

Hal ini diketahui setelah Ibra menjalani tes urine di Seksi Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

"Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. Bahwa hasil dari cek urine positif metamfetamin dan amfetamin," ujar Retno Jordanus di Mapolres Metro Jakarta Barat.

Jordanus mengungkapkan, Ibra ditangkap usai mengonsumsi sabu.

"(Ditangkap) setelah menggunakan sabu," ucap Jordanus.

Belum jadi tersangka

Meski sudah ditangkap dan dinyatakan positif mongonsumsi sabu, polisi belum menetapkan Ibra sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Jordanus mengatakan, pihaknya masih melakukan gelar perkara atas kasus yang menjerat Ibra.

"Belum (berstatus tersangka). Nanti, sedang kami gelar perkara," ungkap Jordanus.

Lebih lanjut, Jordanus menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami alasan Ibra kembali mengonsumsi narkoba setelah lima kali ditangkap atas kasus serupa.

"Ada kondisi yang dia belum bisa ceritakan. Nanti akan kami dalami lagi," imbuh Jordanus.

Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya Ibra Azhari ditangkap karena kasus narkoba. Berdasarkan catatan Kompas.com, Ibra Azhari pertama kali ditangkap tahun 2000, dan divonis dua tahun penjara.

Kemudian, polisi kembali menangkapnya pada 2003 akibat kasus penyalahgunaan kokain dan ekstasi.

Belum keluar dari sel tahanan, Ibra kedapatan mengonsumsi sabu di tahun 2005. Atas perbuatannya, dia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Tahun 2013, Ibra Azhari divonis pidana enam tahun usai ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terakhir, ia ditangkap Polda Metro Jaya, di Pejaten, Jakarta Selatan karena terlibat kasus narkoba, Minggu (22/12/2019).

(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/06/12190401/tak-ada-kapoknya-ibra-azhari-ditangkap-untuk-keenam-kali-karena-narkoba

Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke