DEPOK, KOMPAS.com - Ibunda Argiyan Arbirama (19), tersangka pembunuhan dan pemerkosaan mahasiswi berinisial KRA di kontrakan wilayah Depok batal menghadiri rekonstruksi perkara sebagai Saksi 1.
Padahal, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra memastikan orangtua pelaku hadir.
Posisi Saksi 1 diwakili oleh Ketua RT 04 RW 05 Kelurahan Sukmajaya Depok, Chodijah (49).
"Tadi saya kan yang reka ulang jadi Saksi 1, soalnya katanya ibu pelakunya enggak kuat, enggak bisa," kata Chodijah kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2024).
Chodijah mulai hadir di TKP saat adegan membuka kunci pintu kontrakan untuk memeriksa kondisi korban.
Rekonstruksi selesai dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Kegiatan ditutup dengan adegan Saksi 1 mengunci pintu rumah dan bergegas menuju Polsek Sukmajaya bersama Saksi 2 untuk membuat laporan.
Di samping itu, Chodijah mengungkapkan rasa kesalnya kepada tersangka sesaat sebelum rekonstruksi dimulai.
Argiyan datang dengan rambut botak dan berpeci putih ke TKP.
"Kurang ajar kamu ya, bikin malu orangtua. Kamu liat muka Ketua RT kamu, bisa-bisanya sudah bikin malu kampung sini," kata Chodijah kepada Argiyan di TKP.
Menurut penjelasan Wira, rekonstruksi hari ini dilakukan untuk melihat dan menilai apakah tersangka memiliki unsur kesengajaan dalam tindak pidana tersebut.
"Kita akan lihat di rekonstruksi, apakah pelaku telah menyusun rencana atas tindak kejahatannya atau atas unsur ketidaksengajaan," tambah Wira.
KRA tewas setelah dicekik, diperkosa, dan diikat tangannya di atas kasur kamar kontrakan.
Korban ditinggalkan dalam kondisi lemas tak berdaya sebelum akhirnya ditemukan tewas oleh ibu tersangka.
Usai mencekik korban. pelaku mengirim pesan singkat kepada ibunya dan melarikan diri.
Ia diringkus polisi di Pekalongan, Jawa Tengah, pada keesokan harinya, Jumat (19/1/2024).
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/23/17093981/ibu-tersangka-batal-hadiri-rekonstruksi-pembunuhan-mahasiswi-di-depok