Salin Artikel

KPU Jaksel Masih Buka Kesempatan Pindah TPS, tetapi Hanya untuk Kondisi Tertentu

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Selatan masih membuka layanan bagi masyarakat yang ingin pindah lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Namun, kesempatan ini dikhususkan untuk kategori tertentu.

“Kami masih membuka layanan Pindah Memilih sampai 7 Februari mendatang, tapi tak semua orang bisa melakukan ini,” ujar Ketua KPU Kota Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Taqi menyebut, hanya ada empat kategori masyarakat yang bisa melakukan Pindah Memilih dalam periode ini.

Pertama, masyarakat yang sedang dirawat di rumah sakit. Kedua, mendapatkan tugas dari perusahaan saat hari pencoblosan.

Ketiga, masyarakat yang masuk dalam rumah tahanan. Terakhir, masyarakat yang terkena bencana alam.

“Contoh kategori pertama misal, yang dapat Pindah Memilih tak hanya orang yang sakit, pendampingnya juga diperbolehkan,” tutur Taqi.

“Kalau kategori kedua, contohnya itu pekerja media yang harus liputan di hari pencoblosan. Nah, mereka bisa melakukan Pindah Memilih,” sambung dia.

Untuk persyaratannya, tak ada perbedaan dengan sebelumnya.

Masyarakat yang hendak pindah TPS hanya perlu menyiapkan kartu identitas dan surat keterangan pendukung.

“Kalau yang jurnalis misal, harus ada surat dari kantor yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bekerja di tanggal 14 Februari. Kalau sudah ada surat itu, nanti tinggal bawa KTP,” imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/25/20370541/kpu-jaksel-masih-buka-kesempatan-pindah-tps-tetapi-hanya-untuk-kondisi

Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke