Salin Artikel

Siasat Begal di Bekasi, Tabrakkan Diri ke Motor Korban lalu Rampas Ponselnya

Kedua begal tersebut melancarkan aksinya sambil membawa airsoft gun untuk mengancam korban.

Kronologi pembegalan

Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan cara menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban.

"Pelaku dua orang (DC dan SY), mereka sengaja menabrakkan motor ke arah sepatbor belakang motor korban," ujar Dwi saat jumpa pers di kantornya, Kamis (25/1/2024).

Dwi menuturkan, korban saat itu menaiki sepeda motor bonceng tiga dengan temannya.

Kemudian, dua pelaku menghampiri motor korban dari belakang dan menabrakkan motornya.

"Dua pelaku datang dari arah belakang. (Setelah menabrakkan diri) pelaku langsung ngejar korban," kata dia.

Dua pelaku berusaha memberhentikan motor korban dan meminta ganti rugi.

"Saat korban jatuh, pelaku langsung meminta korban menyerahkan ponselnya dengan alasan untuk ganti rugi," kata Dwi.

Korban sempat menolak memberikan ponselnya. Namun, dua pelaku menodongkan airsoft gun untuk menakut-nakuti.

"Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan ponselnya itu. Setelah pelaku lari, korban berteriak minta tolong," tutur dia.

Warga yang mendengar teriakan korban lantas berusaha mengejar para pelaku.

"Saat dikejar itu motor pelaku menabrak trotoar lalu pelaku jatuh dan berhasil diamankan oleh korban dan warga," imbuh Dwi.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa warga ke Polsek Pondok Gede untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dua kali beraksi

Dwi mengatakan, kedua pelaku sudah dua kali beraksi di wilayah Bekasi sambil membawa airsoft gun.

"Kedua tersangka ini tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran, sudah dua kali melakukan aksi begal," kata Dwi.

Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku memilih korban secara acak tergantung situasi dan kondisinya.

"Jadi mereka melintas, melihat langsung (target korban), lalu sengaja menabrakkan motornya," kata Dwi.

Dwi melanjutkan, pelaku membawa airsoft gun hanya untuk menakut-nakuti korban karena sebenarnya senjata itu sudah tidak berfungsi.

"Tidak berfungsi, mereka hanya untuk menakut-nakuti. Kalau belajar (ancaman) dia sudah biasa lah. Karena ini yang kedua, mereka melihat cerita-cerita (pengalaman)," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, DC dan SY dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

(Tim Redaksi: Firda Janati, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/26/07334381/siasat-begal-di-bekasi-tabrakkan-diri-ke-motor-korban-lalu-rampas

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke