JAKARTA, KOMPAS.com - Anak asisten rumah tangga (ART) berinisial MBA (24) mencuri mobil Mazda 2 milik majikan ibunya di Palmerah, Jakarta Barat.
"Pelaku ini merupakan anak dari ART di mana ibu pelaku kerja di rumah korban," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/1/2024).
Pelaku mencuri mobil dengan cara menduplikat kunci rumah serta pagar rumah korban berinisial LHW. Setelahnya, MBA membobol rumah korban.
"Pelaku masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah. Pelaku mencari BPKB serta remot cadangan mobil milik korban," ungkap Sugiran.
Korban lantas melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Palmerah.
Pelaku kerap berpindah-pindah lokasi selama kabur dari kejaran polisi. Kemudian, ia ditangkap di depan minimarket Perumahan Green Garden, Jakarta Barat.
Akibat pencurian itu, korban LHW mengalami kerugian senilai Rp 270 juta. Kini, MBA telah ditahan di Mapolsek Palmerah.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam pidana maksimal tujuh tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/27/15575161/anak-art-di-palmerah-curi-mobil-majikan-pelaku-bobol-rumah-pakai-kunci