Salin Artikel

Teganya ART di Cipayung, Diduga Bunuh Bayinya yang Gagal Diaborsi gara-gara Takut Ketahuan Hamil

Tindakan tersebut dilakukan DAP usai upaya aborsi yang sebelumnya sempat ia lakukan bersama sang kekasih, F (20), tak berhasil.

Jalin hubungan di luar nikah

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, F dan DAP merupakan ART yang bekerja maupun tinggal di rumah majikan yang sama selama dua tahun ke belakang.

Namun, majikan mereka sering ke luar kota sehingga F dan DAP kerap ditinggal berdua.

Kemudian, keduanya menjalin hubungan dan mulai berhubungan badan seperti pasangan suami istri (pasutri) sejak tujuh bulan lalu hingga akhirnya DAP hamil.

"Yang perempuan (DAP) menyampaikan bahwa dia sudah hamil ke pacarnya (F), dan menyampaikan untuk sama-sama sepakat menggugurkan kandungan," terang Nicolas saat dihubungi, Senin (29/1/2024).

"F berusaha mendapatkan obat penggugur kandungan. Dia sudah beli beberapa untuk diminum DAP. Ternyata bayi dalam kandungannya tidak keluar," kata Nicolas.

Merasa tertipu oleh penjual obat, keduanya mencari cara lain, yaitu dengan membeli obat sejenis jamu.

Setelah itu, F dan DAP sepakat agar DAP rutin meminumnya selama sepekan.

"Sehari sebelum kejadian, DAP meminta pijat. (Saat dipijat), tukang pijat menyampaikan, 'Kamu hamil'. Tapi dia (DAP) tetap berdalih. Dia membantah, 'Enggak. Saya enggak hamil'," tutur Nicolas.

Pada 23 Januari 2024, F dan DAP pergi ke sebuah klinik untuk berobat. Ketika diperiksa, seorang suster menyampaikan bahwa DAP tengah hamil, tetapi perempuan itu menepisnya.

Usai diperiksa, DAP merasakan sakit pada perutnya sehingga ia bergegas ke kamar mandi. Rupanya, perutnya sakit karena kontraksi.

"Yang bersangkutan merasa sakit perut dan pergi ke kamar mandi. Di sana, dia melahirkan. Usia kandungannya tujuh bulan. Bayi dalam keadaan hidup," kata Nicolas.

Namun, DAP teguh pada pendiriannya. Ia tetap tidak menginginkan kehadiran bayi berjenis kelamin laki-laki itu.

"Karena melihat bayi masih hidup, pelaku panik. Dia memasukkan bayi ke dalam kloset dan mengguyurnya sampai meninggal dunia," jelas Nicolas.

Tidak kabur

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengatakan, DAP tidak kabur usai membunuh anaknya.

Justru, DAP meminta plastik ke petugas klinik untuk membuang janin dan plasentanya.

"(Korban dan plasenta) diguyur sampai semua darahnya bersih, baru dimasukkan ke dalam plastik," tutur Sri, Senin.

Kemudian, ada petugas klinik yang melihat F dan DAP yang menggenggam plastik itu. Merasa curiga, ia langsung menghubungi Polres Metro Jakarta Timur.

"Mereka langsung laporan, kami datang, dan membawa korban ke RS Polri Kramatjati," ucap Sri.

Jasad bayi malang itu dibawa ke rumah sakit untuk keperluan otopsi, sedangkan DAP menjalani perawatan karena sakit.

Sementara itu, F digiring ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diinterogasi. F mengakui apa yang ia perbuat bersama sang kekasih.

"Tersangka laki-laki sudah kami amankan. Dia dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, dan/atau Pasal 346 KUHP karena salah satu tersangka (F) sudah dewasa sudah berusia 20 tahun," jelas Nicolas.

Usai ditahan di kantor polisi, F ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan DAP berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Saat pulih, DAP akan ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani.

Terkait pasal yang menjerat keduanya, Sri menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil otopsi dari dokter forensik.

"Nanti hasil otopsinya apa, akan ditambah pasalnya. Kalau dari hasil otopsi ternyata ada kekerasan sebelum bayi meninggal dikarenakan apa, pasal akan ditambah," ujar dia.

Takut ketahuan hamil

Nicolas mengungkapkan motif F dan DAP nekat melakukan aborsi hingga membunuh bayi yang baru dilahirkan.

"Karena takut ketahuan," ungkap Nicolas.

Selain itu, mereka juga tidak ingin kehamilan DAP diketahui sang majikan lantaran mereka bukanlah pasangan suami istri.

"Keduanya juga sama-sama belum bersedia menjadi pasangan suami dan istri," kata Nicolas.

(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/29/16124581/teganya-art-di-cipayung-diduga-bunuh-bayinya-yang-gagal-diaborsi-gara

Terkini Lainnya

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan Sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke