Ketua RW 02 Ahmad Nizar mengatakan, dari tahun ke tahun, pihaknya hanya selalu diberi harapan soal pembangunan di lokasi longsor.
“Sampai kapan, harapan harapan aja pelaksanannya belum,” ucap Nizar saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (22/2/2024).
Nizar merasa bahwa kewenangannya terbatas lantaran posisinya hanya sebatas Ketua RW.
Ia hanya bisa berupaya meminta adanya pembangunan ke tingkat Kecamatan atau Kelurahan.
“Pengurus RT itu ada batasan, tidak sampai ke atas, akhirnya kita sudah ke kelurahan, kecamatan tinggal menunggu saja,” ujar dia.
Menurut penuturan Nizar, konsultan sudah turun dan melakukan pengukuran pada 2023 lalu.
Namun, pelaksanaan pembangunan di lokasi longsor tak kunjung dilakukan.
Setelah itu, ia kembali mendapatkan janji yang menyebut rencana pembangunan akan dilakukan tahun ini.
“Kemarin sudah ada pengukuran dari konsultan juga untuk pembebasan, informasi bakal dilaksanakan tahun 2024, tapi waktunya kapan itu saya gak tahu,” ucap Nizar.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, titik tempat terjadinya longsor sudah dipenuhi dengan tumbuhan dan rerumputan liar.
Jaring hitam juga terpasang di tebing. Terpasang plang larangan mendirikan bangunan permanen di area tebing.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/02/22/12053151/korban-longsor-gang-barjo-bogor-menanti-pembangunan-yang-tak-kunjung