Salin Artikel

409 Pelanggaran Lalu Lintas dalam 1 Jam di Simpang Pasar Minggu, Paling Banyak Lawan Arus

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 261 pengendara sepeda motor melawan arus di persimpangan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (5/2/2024).

Berdasarkan catatan Kompas.com sejak pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB, terjadi 409 pelanggaran lalu lintas di Persimpangan Pasar Minggu.

Melawan arus menjadi pelanggaran paling banyak sepanjang pengamatan Kompas.com selama satu jam di persimpangan Pasar Minggu.

Para pengendara sepeda motor yang datang dari arah Jalan Raya Ragunan lalu melawan arus ke Jalan Raya Pasar Minggu.

Tidak sedikit para ojek online mengantar penumpang yang hendak turun atau sekadar “ngetem” di depan Stasiun Pasar Minggu.

Para pengendara sepeda motor yang melawan arus ini ingin “memotong” jalan untuk menuju ke arah Jalan Raya Condet, Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Jenis pelanggaran ini membuat pejalan kaki tampak kebingungan ketika menyeberang zebra cross di Jalan Raya Pasar Minggu karena pengendara motor datang dua sisi.

Ruas Jalan Raya Pasar Minggu ini juga semakin sempit karena ada sejumlah ojek pangkalan yang sedang menunggu penumpang.

Di sisi ruas Jalan Raya Pasar Minggu yang lain, terdapat juga sejumlah angkot yang “ngetem”. Angkutan jurusan Depok hingga Kampung Rambutan itu memangkal bisa sampai 30 menit, lalu bergantian dengan yang lain.

Ojek pangkalan, angkot, dan pengendara yang melawan arus ini membuat Jalan Raya Pasar Minggu kerap kali tersendat. Bunyi klakson pun tak terhindarkan.

Berikut detail pelanggaran lalu lintas di Persimpangan Pasar Minggu dalam satu jam:.

  • Melawan arus: 261
  • Knalpot brong: 3
  • Penerobos lampu merah: 41
  • Melewati garis putih: 19
  • Melebihi kapasitas kendaraan: 7
  • Berkendara melewati trotoar: 2
  • Tidak memakai helm: 76

Sebagai informasi, Kompas.com menghitung pelanggaran ini di pos pantau polantas yang berdiri di tengah-tengah Persimpangan Pasar Minggu.

Pos pantau berkelir biru muda ini berukuran 2x2 meter, menghadap ke arah Tanjung Barat, dan mempunyai tiga logo, yakni Polisi Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, dan Polri.

Selama Kompas.com datang dari pukul 10.00 WIB hingga berita ini diturunkan, tidak ada polisi lalu lintas dan petugas Dinas Perhubungan yang berjaga.

Pos pantau ini hanya diisi oleh beberapa perempuan yang mengambil uang recehan dari sejumlah sopir angkot.

Kendati demikian, seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, polisi biasanya menggelar razia setiap hari.

“Setiap hari ada razia di sini. Pagi dan sore. Kalau pagi, biasanya mulai jam 07.00 WIB sampai jam 11.00 WIB. Tapi, ini pukul 10.30 WIB sudah enggak ada. Kalau sore, biasanya pukul 15.00 WIB sampai 18.00 WIB,” ujar pria tersebut.

Di pagar pembatas trotoar, terdapat spanduk bertuliskan “Operasi Keselamatan Jaya-2024”. Operasi ini berlangsung sejak 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/05/13203631/409-pelanggaran-lalu-lintas-dalam-1-jam-di-simpang-pasar-minggu-paling

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke