BOGOR, KOMPAS.com - Kakak beradik di Bogor, Jawa Barat, terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di pusat perbelanjaan Lippo Plaza Ekalokasari.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan sang adik berinisial RD (26). Sementara sang kakak berinisial AD masih dalam pengejaran alias buron.
Setelah diperiksa, sang adik diketahui berprofesi sebagai sekuriti yang bertugas di mal tersebut.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kakak beradik itu saling bekerja sama untuk melancarkan aksinya.
Bismo mengatakan, dengan bantuan adiknya yang bertugas sebagai sekuriti mal, sang kakak dengan mudah membawa motor curiannya lolos dalam pemeriksaan pintu keluar parkiran mal.
Motor yang dicuri oleh pelaku yakni milik seorang karyawan mal.
"Pelaku seorang sekuriti bekerja sama dengan kakaknya, mengambil kunci motor korban dari loker. Pelaku lalu memberikan kunci itu ke kakaknya dan menunjukkan motornya yang bisa diambil," ungkap Bismo, Rabu (13/3/2024).
"Lalu dicuri motor dari korban. Dengan kerja sama kedua pelaku sehingga bisa berpindah dari dalam mal keluar dari pintu palang sekuriti," tambahnya.
Bismo menuturkan, dalam melakukan aksinya, pelaku dengan sengaja mematikan kamera pengawas atau CCTV untuk mengaburkan jejak.
Bismo menyebut motor yang dicuri tersebut telah dijual pelaku dengan harga Rp 4.500.000.
"Pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp 2.000.000 dari hasil jual motor curian tersebut," beber Bismo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 dan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Sementara, sang kakak kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Kepada polisi, sang adik mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/13/15265921/oknum-sekuriti-lippo-plaza-ekalokasari-bogor-jadi-pelaku-curanmor