JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI membuka pendaftaran untuk panita pemilihan kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berujar, pendaftaran PPK dibuka mulai hari ini, Selasa (23/4/2024) sampai lima hari ke depan atau 27 April.
"Jadwalnya ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024. Mulai 23 April, akan dibuka pendaftaran bagi calon anggota PPK," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa.
Sementara itu, Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU DKI Muhammad Tarmizi menjelaskan proses penerimaan PPK juga dimulai pada hari Selasa ini hingga 29 April 2024.
Proses pendaftaran PPK dapat melalui online berbasis aplikasi KPU yakni Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Semua dokumen persyaratan calon peserta juga harus dilakukan pengunggahan melalui SIAKBA.
"Masyarakat bisa berpartisipasi menjadi anggota PPK. Seleksi ini terbuka bagi seluruh penduduk DKI Jakarta yang memenuhi syarat" kata Tarmizi.
Menurut Tarmizi, penelitian administrasi bagi calon anggota PPK akan dilakukan pada 24 April hingga 3 Mei 2024. Hasilnya diumumkan tanggal 4-5 Mei 2024.
"Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis tanggal 6-8 Mei 2024 menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024," ucap Tarmizi.
"Kami akan meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini pada tanggal 4-10 Mei 2024," imbuhnya.
Adapun seleksi wawancara kepada calon anggota PPK akan dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024. Sedangkan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024.
Sementara pengumuman calon anggota PPK yang diterima akan dinformasikan pada 15 Mei 2024 serta dilantik tanggal 16 Mei 2024.
Berikut syarat calon PPK Pilkada Tahun 2024 yaitu:
Selain itu, peserta wajib juga untuk melengkapi kelengkapan dokumen. Berikut syarat dokumen:
Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/23/11121011/kpu-buka-pendaftaran-ppk-buat-pilkada-dki-2024-ini-tahapan-dan-syaratnya