Salin Artikel

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

JAKARTA, KOMPAS.com - RR (35), tewas dibunuh Nico Yandi Putra (28) di kamar kos pelaku di Jalan Raya Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi pada 10 April 2024.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kala itu korban tengah memberikan jasa layanan prostitusi kepada pelaku yang merupakan pelanggannya.

"Antara pelaku dan korban sepakat berkencan di kosan pelaku, dengan tarif sebesar Rp 300.000 untuk satu kali main," ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/4/2024).

Setelah itu, Karin meminta tambahan bayaran kepada Nico Rp 100.000. Namun, pelaku menolak membayar lebih.

"Korban memaki dan mengancam pelaku dengan kata kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abangnya. Dengan adanya perkataan dari korban tersebut, maka pelaku sakit hati," ungkap Wira.

Nico yang kesal langsung mencekik dan menjerat leher korban menggunakan tali sepatu. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Setelah (korban) meninggal dunia, pelaku membungkus korban, memasukkan jenazah korban ke dalam kardus AC," tutur dia.

Pelaku juga sempat meminta saksi untuk menurunkam kardus berisi mayat tersebut. Nico lalu membawa jenazah Karin dengan mengendarai sepeda motor.

"Jenazah yang ada dalam kardus dibonceng di belakang, dibawa ke Jembatan Besi di daerah Teluk Pucung, Bekasi," jelas Wira

"Sesampainya di sana, diturunkan dari motor kardus yang berisi jenazah dan dilemparkan ke dalam sungai Jembatan Besi," imbuh dia.

Mayat korban, kata Wira, kemungkinan hanyut hingga ke Dermaga Pulau Pari. Jasad itu ditemukan pada Sabtu (13/4/2024) dalam kondisi wajah yang sudah hancur.

Kini Nico telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan untuk Menguasai Harta Korban dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/04/25/16250481/perempuan-yang-ditemukan-tewas-di-pulau-pari-dibuang-pelanggannya-di-kali

Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke