JAKARTA, KOMPAS.com - AF (32), pria yang membayar makanan sesukanya di warung tegal (warteg) Bahari di Tanah Abang, Jakarta Pusat, tak jadi ditahan pihak kepolisian.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara mengatakan, pemilik warteg sudah mencabut laporannya.
"Atas dasar kemanusiaan, dari pemilik warung mencabut laporan (kepada AF) tersebut dan memilih jalur damai," ucap Simanggara di lokasi kejadian di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Simanggara menyatakan, AF dikenakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Namun, atas permintaan pemilik warung, AF dibebaskan karena kedua belah pihak telah berdamai.
Sebelum ditangkap, AF sempat mencukur rambutnya untuk mengelabui polisi.
"Setelah pelaku menyadari bahwa dirinya viral, kemudian pelaku berinisiatif cukur rambut untuk bisa lepas dari penyelidikan kepolisian," ucap Simanggara.
Sebelumnya, kejadian ini viral di media sosial, melalui unggahan akun Tiktok @gugunrafiudin.
Dalam unggahan itu, terlihat dua pria berbaju kuning dan biru gelap yang diduga pelaku sedang berada di warung makan.
Dua pria itu berbincang dengan pelayan warung sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Polsek Metro Tanah Abang menangkap AF bersama temannya, R (35).
Namun, R kabur menggunakan sepeda motor saat polisi hendak menangkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/05/06/16471161/kasus-berujung-damai-pria-yang-bayar-makanan-sesukanya-di-warteg