Lepas 18 Orang Terjaring Sidak KPK, Ini Alasan Polisi
Fitri Prawitasari
Kompas.com - 27/07/2014, 21:14 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, mereka dipulangkan karena polisi tidak menemukan unsur pidana.