"Three in One" Tetap Berlaku di Zona Pelarangan Motor
Alsadad Rudi
Kompas.com - 04/12/2014, 15:17 WIB
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membantah anggapan yang menyatakan bahwa penerapan peraturan pelarangan sepeda motor diskriminatif karena hanya menguntungkan pengguna mobil. Karena ia menegaskan bahwa peraturan "3 in 1" akan tetap berlaku.