Ini Kewajiban Pengembang yang Dapat Proyek Reklamasi Pantura Jakarta
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 04/04/2016, 16:48 WIB
"Di peta tata ruang kami itu, hampir 40 sampai 50 persen untuk publik. Kawasan yang bisa digunakan pengembang adalah sisanya. Jadi, untuk publik besar sekali, loh," kata Tuty.