Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Hibah PPD, Pemprov DKI Harus Lunasi Utang Rp 100 M

Kompas.com - 25/06/2013, 13:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PPD Parlindungan Situmorang memastikan PPD jadi dihibahkan dari Kementerian BUMN kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hanya saja, Pemprov DKI harus melunasi utang PPD.

Keputusan itu didapat dari rapat terakhir antara Kementerian BUMN, Pemprov DKI, Kementerian Keuangan dan PPD sendiri pada awal bulan Juni 2013 lalu.

"Dalam rapat tersebut, Kemenkeu dan Kemen BUMN meminta mengubah kata pengambilalihan dengan kata hibah murni," ujar Parlindungan saat dihubungi wartawan, Selasa (25/6/2013).

Parlindungan menjelaskan, hibah murni berbeda dengan ambil alih. Jika hibah murni, Kemen BUMN menyerahkan PPD kepada Pemprov DKI tanpa ada biaya pengambilalihan. Sementara, jika ambil alih, harus ada bentuk kompensasi yang diberikan, baik kompensasi dalam bentuk uang atau barang.

Namun, kata Parlindungan, hibah tersebut mewajibkan Pemprov DKI untuk melunasi kewajiban PPD yang masih menunggak, yakni utang lebih dari Rp 100 miliar kepada pihak lain.

"Ada sejumlah kewajiban, utang reksa dana investasi, utang pelabuhan Indonesia, utang pajak, dan utang dagang," tutur Parlindungan.

Adapun aset milik PPD adalah 300 unit bus, 350 karyawan, 8 depo bus, 5 hektar lahan, 1 unit vila, dan 2 unit rumah karyawan di Depok. Parlindungan memastikan hibah tersebut dapat terlaksana akhir 2013. Kini, keputusan itu tinggal mendapat respons dari instansi lainnya.

Tarik ulur nasib PPD berawal dari ide Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang ingin membentuk BUMD khusus untuk menaungi transportasi di Jakarta pada tahun 2012 lalu. PPD diusulkan menjadi salah satu pilihannya. Namun, proses tersebut tidak berjalan mulus karena belum ada kata sepakat antara Kemen BUMN dan Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com