Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Tarif Parkir Baru, Tunggu Bus Transjakarta Datang

Kompas.com - 10/07/2013, 11:40 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Joko Widodo membenarkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif parkir ke DPRD DKI. Namun, hal itu baru sebatas usulan.

Jokowi memastikan, keputusan kenaikan tarif parkir selesai digodok bersama anggota Dewan saat sejumlah kebijakan di bidang transportasi, seperti pengadaan transjakarta, ganjil-genap, dan electronic road pricing (ERP) dipastikan selesai.

"Belum, masih proses. Nanti kalau busway (bus transjakarta) sudah datang, ada ganjil genap dan lain-lain rampung, baru kita ke situ," ujar Joko Widodo di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2013).

Jokowi mengaku memiliki konsep tersendiri terkait transportasi di DKI Jakarta. Ia ingin menciptakan pelayanan transportasi yang terpadu. Hal itu dilakukan agar masyarakat yang sebelumnya menggunakan transportasi pribadi beralih ke moda transportasi massal yang nyaman.

"Kenapa kita melakukan ini? kita ingin ada pembatasan penggunaan mobil masyarakat. Itu saja," tuturnya.

Berikut rincian usulan kenaikan tarif parkir:

Tarif di kawasan pengendalian parkir (KPP)
- Mobil: Rp 6.000 hingga Rp 8.000 per jam.
- Bus, truk, dan sejenisnya: Rp 9.000 hingga Rp 12.000 per jam.
- Sepeda motor: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam.
- Sepeda: Rp 1.000 satu kali parkir.

Parkir di jalan Golongan A:
- Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam.
- Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 9.000 per jam.
- Sepeda motor: Rp 2.000 hingga 3.000 per jam.

Tarif parkir di jalan Golongan B:
- Mobil: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam.
- Bus dan truk: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam.
- Sepeda motor: Rp 2.000 per jam.

Tarif parkir di tempat parkir lingkungan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:
- Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 5.000 untuk satu jam pertama dan Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk jam berikutnya.
- Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya.
- Sepeda motor: Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per jam.

Tarif penitipan kendaraan atau park and ride milik pemerintah:
- Mobil dan bus: Rp 5.000 per hari.
- Sepeda motor: Rp 2.000 per hari.
- Sepeda: Rp 1.000 per hari.
- Tarif parkir valet: Rp 20.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

    Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

    Megapolitan
    Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

    Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

    Megapolitan
    Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

    Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

    Megapolitan
    Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

    Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

    Megapolitan
    Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

    Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

    Megapolitan
    Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

    Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

    Megapolitan
    Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

    Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

    Megapolitan
    Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

    Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

    Megapolitan
    Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

    Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

    Megapolitan
    Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

    Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

    Megapolitan
    BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

    BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

    Megapolitan
    Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

    Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

    Megapolitan
    Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

    Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

    Megapolitan
    Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

    Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

    Megapolitan
    Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

    Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com