Demikian disampaikan Kasubag Humas Polres Jakarta Barat (Jakbar) Komisaris Wirantina. Ia menjelaskan, A, warga Kapuk, Cengkareng, Jakbar, berkenalan dengan R lewat Facebook. R tinggal bersama kakaknya, yang juga seorang polisi, di Cengkareng. Ayah R tidak tinggal di Batuceper, Tangerang, Banten.
Pada Rabu (17/7/2013) pekan lalu, A bertemu R di rumah A di Kapuk, Cengkareng. Setelah memberi minuman dan obat perangsang kepada korban, A menyetubuhi R.
Pada Minggu (21/7/2013), A membawa R ke rumah temannya, W, di kawasan Tambora, Jakbar. Di sana, R kembali diberi minuman keras dan obat perangsang. Saat korban teler, A dan W menyetubuhi R secara bergilir.
Selasa (23/7/2013) pagi kemarin, ayah R melaporkan kasus yang menimpa putrinya ke Polres Jakbar. Polres Jakbar kemudian mengerahkan tim buser untuk menangkap pelaku.
"Saat ditangkap, A dan W ada di rumah W di Tambora, sementara R dalam keadaan mabuk setelah dicekoki minuman keras dan obat perangsang," kata Wirantina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.