JAKARTA, KOMPAS. com — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat hanya memiliki 90 petugas lapangan. Menurut Kasi Operasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Hub Jakbar, Imam Slamet, pihaknya seharusnya didukung oleh setidaknya 700 petugas lapangan.
"Idealnya, setiap persimpangan yang rawan macet, dijaga minimal dua petugas. Setelah kami survey, kami membutuhkan 700 personel. Dengan jumlah personel yang ada sekarang, memang kurang tampak kinerja para petugas lapangan," tutur Imam, Kamis (25/7/2013).
Jika ada 700 personel, lanjutnya, lalu lintas di setiap persimpangan dan sejumlah titik rawan macet, bisa dikendalikan oleh masing-masing dua petugas, baik pada waktu pagi maupun sore. Dengan kondisi saat ini, Sudinhub Jakbar bekerja dengan menggunakan sistem dua shift, yaitu 45 orang bertugas pagi dan 45 orang lainnya bertugas sore.
"Sulit mengatasi kebiasaan buruk para sopir angkot yang suka ngetem (berhenti untuk mengambil penumpang) di sudut-sudut persimpangan. Diusir sana, ngetem sini tak jauh dari lokasi semula. Belum lagi tugas personel mengamankan jalur busway. Dijaga di depan, masuk lewat pinggir karena separator jalur, rendah. Sekarang bukan cuma sepeda motor yang begitu. Mobil juga ikut-ikutan," papar Imam.
Selain itu, Imam juga mengatakan bahwa pihaknya menahan empat metromini karena surat KIR dan izin usahanya sudah kedaluwarsa. Menurutnya, satu metromini ditahan pada Rabu (24/7/2013), tiga metromini lainnya ditahan pada Kamis (25/7/2013).
"Dua metromini kami tahan dari Terminal Kalideres. Yang satu nomor 80 jurusan Kalideres - Jembatan Lima, yang satu lagi nomor 84 jurusan Kalideres-Muara Angke. Satu metromini nomor 80 (Grogol - Jembatan Lima) kami tahan saat berada di Terminal Grogol," jelasnya.
"Kami akan percepat prosesnya. Di sisi lain, kami akan perketat kelengkapan surat-surat dengan meningkatkan jumlah operasi tertib," tegas Imam.
Ia memperkirakan, setengah dari jumlah metromini di Jakbar bermasalah soal kelengkapan surat kendaraan. Mengenai perilaku sopir metromini, Imam mengatakan, "Masih sekitar 65 persen ugal-ugalan".
Sementara itu, seorang sopir yang metromininya ditahan, Suswanto (45), mengakui, surat-surat metromini nomor 80 yang ia bawa sudah kedaluwarsa.
"Pengemudi enggak ngurusin surat-surat. Tinggal nyopir aja. Yang urus yang punya metromini," tukas Suswanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.