Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didenda Rp 100.000, Pedagang Buah "Ngutang" ke Satpol PP

Kompas.com - 15/08/2013, 14:56 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Karteng, pedagang buah asal Majalengka, kaget saat diangkut petugas Satpol PP. Baru jualan dua jam, dia sudah dibawa ke Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, untuk menjalani sidang.

Karteng baru saja membuka lapak dagangannya di Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada pukul 08.00, sehabis belanja di Pasar Angke. Sekitar pukul 10.00, petugas Satpol PP meminta Karteng untuk ikut ke kelurahan. Masih beruntung, lapak dan buah dagangannya tidak ikut disita.

"Niatnya mau dagang. Buka jam delapan, tapi belum ada yang laku. Jam sepuluh udah diangkut Satpol PP," ujar Karteng di halaman Kelurahan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2013).

Karteng dikenai pasal tindak pidana ringan (tipiring) dengan denda Rp 100.000 dan biaya perkara Rp 2.000. Namun, dia tidak bisa membayar denda tersebut karena tidak membawa uang. Dia pun meminjam uang kepada Harnoto, salah seorang petugas Satpol PP.

Harnoto membenarkan bahwa dirinya menalangi biaya denda. "Iya, tapi mau diganti kok. Makanya, dia (Karteng) enggak pulang kan. Temannya lagi ngambilin duit," aku Harnoto.

Sudah sekitar 20 tahun Karteng berdagang di Tanah Abang. Ia benar-benar kaget ketika ada sidang tipiring. Selama ini, pasca-penertiban, ia bisa berjualan seperti biasanya. Ia tak mengira pedagang kecil seperti dirinya juga diperkarakan dan dikenai sanksi.

Menurutnya, berdagang buah tak menghasilkan banyak keuntungan. Dari modal Rp 300.000, keuntungannya sekitar 30 persen. Itu pun masih menanggung risiko buah akan busuk jika tak terjual.

"Kirain kayak dulu-dulu, habis Lebaran masih bisa dagang, bebas," kelakar Karteng.

Selain Karteng, pedagang yang ikut menjalani sidang tipiring hari ini di antaranya Surana (48) pedagang martabak, Kosim (40) penjual gado-gado, Mulyani pedagang gorengan, Sanawi penjual minuman, Toto pedagang buah, serta Bambang Jasmin penjual kardus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com