Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergub DKI tentang Uang Kerahiman Bakal Dicabut

Kompas.com - 15/08/2013, 15:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memproses pencabutan peraturan gubernur tentang pemberian uang kerahiman. Pencabutan pergub itu dilakukan terkait pelaksanaan program pengerukan belasan sungai melalui Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI).

"Kita sudah cabut SK gubernur tentang mengganti uang kerahiman. Pokoknya kita enggak ada lagi pinjam duit buat ganti uang kerahiman," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (15/8/2013).

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Santunan kepada Penggarap Tanah Negara. Pasal 3 dalam pergub itu menyebutkan, santunan kepada penggarap tanah negara diberikan sebesar 25 persen dikali luas lanah garapan dikali nilai jual obyek pajak tanah pada tahun berjalan.

Menurut Basuki, pelaksanaan program JEDI tetap menggunakan dana pinjaman dari Bank Dunia. Namun, hal itu langsung diurusi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU). Pemprov DKI hanya bertanggung jawab dalam hal pembebasan tanah.

Satu hal yang ditolak oleh Pemprov DKI adalah pemberian pinjaman oleh Bank Dunia yang dipergunakan untuk ganti rugi lahan warga yang dibebaskan. Warga yang mendirikan bangunan di pinggir sungai itu, kata dia, telah melanggar peraturan yang ada. Oleh karena itu, apabila pemerintah memberikan uang kerahiman, maka pemerintah turut melanggar hukum.

"Awalnya, (menurut) aturan pembebasan sungai itu, kita harus membayar uang kerahiman. Cara itu yang kita tolak ke Bank Dunia dan itu mengajarkan kita untuk merusak orang," kata Basuki.

Proyek JEDI yang dirintis oleh Gubernur DKI sebelumnya, Fauzi Bowo atau Foke, itu diperkirakan menelan anggaran sebesar 190 juta dollar AS. Bank Dunia memberikan pinjaman lunak kepada Pemerintah Indonesia sebesar 139 juta dollar AS. Sisanya sebesar 51 juta dollar AS akan diambil dari APBN dan APBD DKI.

Kementerian PU juga telah memastikan bahwa pengerjaan fisik pengerukan 11 sungai dan 4 waduk di Jakarta dimulai dengan pengadaan tender fisik internasional. Tender fisik akan dimulai dengan tahap prakualifikasi dan tahap tender untuk tujuh paket kegiatan pengerukan. Proses tender berlangsung terbuka bagi semua kontraktor. Adapun kontraktor asing yang berkeinginan mengikuti proses tender diwajibkan membentuk usaha patungandengan kontraktor asal Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Heru Budi: Siapa Pun Gubernur Selanjutnya, Jakarta Harus Unggul dari Kota-kota Lainnya di Dunia

Megapolitan
Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Heru Budi Ingin Jakarta Gelar Banyak Acara Menarik untuk Pikat Masyarakat Dunia

Megapolitan
PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

PSI Klaim Terima Masukan Masyarakat untuk Usung Kaesang di Pilkada Bekasi

Megapolitan
Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Salim Said Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Satu Liang Lahad dengan Ibunda

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta, Heru Budi Bagi-bagi Sepeda ke Warga

Megapolitan
Heru Budi Umumkan 'Jakarta International Marathon', Atlet Dunia Boleh Ikut

Heru Budi Umumkan "Jakarta International Marathon", Atlet Dunia Boleh Ikut

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Pencanangan HUT ke-497 Kota Jakarta, Masyarakat Menyemut di Kawasan Bundaran HI sejak Pagi

Megapolitan
Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba: Satu Direhabilitasi, Satu Ditahan

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com