JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak keberadaan rumah potong hewan (RPH) di Jakarta. Ia tak ingin rumah jagal di Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipindah ke Jalan Sabeni, Kebon Melati, Tanah Abang.
"Itu urusan yang minta. Intinya, Perda kita mengatur, di dalam kota, tidak boleh ada RPH dan ini peraturan ke depan tidak ada lagi pemotongan hewan di Jakarta," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (12/8/2013).
Menurut Basuki, RPH sebaiknya berada di kota tetangga Jakarta, seperti Tangerang, Bekasi, dan Bogor. Dengan demikian, Jakarta tak dicemari oleh limbah rumah jagal karena masalah ini menjadi salah satu beban utama yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Apabila masih ada RPH di Jakarta, pengelolanya harus dapat bertanggung jawab untuk membersihkan sampah limbah sisa pemotongan hewan tersebut.
Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah mengatakan, RPH di Blok G Tanah Abang sudah dibongkar dan dihentikan operasinya. Untuk sementara, para pedagang kambing di sana akan direlokasi ke Jalan Sabeni. Untuk menentukan tempat relokasi permanen RPH itu, ia berpendapat Jakarta harus bebas dari rumah pemotongan hewan.
"Kita ingin Jakarta itu bersih dari RPH. Daging-daging yang masuk ke Jakarta harus dalam keadaan siap untuk dipasarkan dan dikelola oleh PD Pasar Jaya," kata Saefullah.
Siang tadi Basuki bertemu dengan tokoh masyarakat Tanah Abang, Muhammad Yusuf bin Muhi atau Bang Ucu. Seusai pertemuan, Ucu mengatakan sudah tidak ada lagi permasalahan tentang relokasi rumah jagal di Tanah Abang. Ia sepakat rumah jagal itu dipindahkan ke Jalan Sabeni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.